Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Kabar Baik! 4 Warga Kota Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Pulang, Pemprov dan Baznas Tanggung Biaya

badge-check


Kabar Baik! 4 Warga Kota Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Pulang, Pemprov dan Baznas Tanggung Biaya Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Harapan keluarga empat warga Kota Bengkulu yang terjebak dalam pusaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan proses pemulangan para korban kini telah memasuki tahap final.

Kepastian ini muncul setelah adanya koordinasi intensif antara Pemprov Bengkulu, KBRI di Kamboja, serta dukungan pendanaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

Gerak Cepat Atasi Kendala Biaya

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan bahwa kendala utama yang sempat mengganjal proses pemulangan adalah masalah operasional, khususnya tiket pesawat.

“Alhamdulillah, solusi sudah ada. Masalah biaya transportasi yang sempat menjadi kendala telah kita tuntaskan melalui pembahasan bersama DPRD Provinsi dan Baznas. Baznas berkomitmen penuh membantu pendanaan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” ujar Herwan usai rapat dengar pendapat pada Senin (2/2/2026).

Herwan menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berkomunikasi secara simultan dengan pihak kedutaan agar administrasi keberangkatan para korban selesai tepat waktu.

DPRD Desak Pengusutan Tuntas Jaringan Sindikat

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, memberikan catatan tegas. Baginya, kepulangan korban hanyalah langkah awal. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Polda Bengkulu, untuk membongkar jaringan sindikat yang merekrut para korban secara ilegal.

“Kami mendorong pengusutan tuntas. Jangan sampai berhenti di pemulangan saja. Para korban sudah memberikan keterangan awal secara daring, dan keluarga akan segera membuat laporan resmi agar pelakunya diproses hukum secara maksimal,” tegas Usin.

Waspada Modus Kerja Luar Negeri

Melihat tren kasus pekerja migran bermasalah yang menimpa warga Bengkulu di Jepang, Malaysia, hingga Kamboja, politisi ini meminta Disnakertrans lebih masif mengedukasi masyarakat.

“Masyarakat harus waspada terhadap bujuk rayu kerja ilegal. Edukasi mengenai modus operandi TPPO sangat penting agar warga kita tidak menjadi korban perbudakan modern di masa depan,” tambah Usin.

Dengan segala persiapan yang sudah matang, keempat warga tersebut diperkirakan akan segera terbang kembali ke tanah air dalam waktu dekat untuk berkumpul kembali dengan keluarga. Pemprov Bengkulu optimis momentum ini menjadi titik balik penguatan perlindungan tenaga kerja asal Bumi Rafflesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi