MUKOMUKO, FAKTABENGKULU.COM – Angin segar berembus bagi ratusan warga kurang mampu di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Program bantuan stimulan perumahan swadaya alias bedah rumah resmi digulirkan. Pada tahap awal, sebanyak 132 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah ini dipastikan segera bersolek menjadi hunian yang lebih sehat dan aman.
Guna mengantisipasi adanya potongan atau pungutan liar (pungli), sistem penyaluran dana stimulan ini dilakukan secara langsung berbasis perbankan. Pemerintah mentransfer bantuan senilai Rp20 juta per unit langsung ke rekening pribadi masing-masing penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suyanto, SPd, MSi, menegaskan bahwa transparansi menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program jaminan sosial ini.
“Untuk tahap awal ini, sudah 132 warga yang menerima bantuan masing-masing Rp20 juta. Dana sudah masuk ke rekening mereka dan bisa segera digunakan sesuai peruntukannya,” ungkap Suyanto saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 Mei 2026.
68 Calon Penerima Masih Tunggu SK Pusat
Ternyata, kuota bantuan untuk Kabupaten Mukomuko tidak berhenti di angka 132 saja. Dinas Perkim Mukomuko mencatat total usulan yang diajukan dan telah lolos verifikasi faktual mencapai 200 unit rumah.
Artinya, masih ada 68 calon penerima lagi yang saat ini sedang mengantre. Suyanto menjelaskan, sisa kuota tersebut kini hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi birokrasi di tingkat nasional.
“Total ada 200 warga yang diusulkan dalam program ini, dan semuanya sudah memenuhi syarat. Tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Jika SK sudah terbit, maka 68 rumah warga lainnya juga akan segera menerima bantuan dengan jumlah yang sama,” imbuh Suyanto secara mendetail.
Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Program bedah rumah ini bukan sekadar proyek fisik semata, melainkan bagian dari intervensi jangka panjang pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan sanitasi dan hunian yang layak.
Pihak Dinas Perkim juga memberikan wanti-wanti keras agar para penerima manfaat menggunakan dana Rp20 juta tersebut murni untuk material bangunan dan upah tukang sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ada.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk kepedulian bersama untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya agar program ini berjalan optimal dan tepat sasaran,” pungkas Suyanto.
(ABD)













