BENGKULU, faktabengkulu.com – Merespons keresahan masyarakat terkait video viral dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan gazebo gratis Pantai Panjang, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu bergerak cepat. Tim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dispar Kota Bengkulu, Yulistri Yenni, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian pada Senin, 1 Juni 2026.
Sidak dan penelusuran lapangan ini berpusat di area gazebo gratis yang terletak persis di depan Hotel Nala Seaside, tempat di mana video amatir tersebut diambil. Langkah taktis ini diambil guna memastikan kenyamanan wisatawan sekaligus mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar luas di jagat maya.
Terduga Pelaku Bantah Pungli: “Hanya Bersihkan Area dan Terima Sukarela”
Di lokasi, tim Dispar berhasil menemui Nuryadin, pria yang diduga kuat merupakan sosok yang terekam dalam video viral tersebut. Saat dimintai klarifikasi, Nuryadin dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan pungutan tarif parkir kepada para pengunjung.
Ia berdalih keberadaannya di lokasi semata-mata untuk membantu menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum di Pantai Panjang.
“Selama ini kami hanya membersihkan gazebo dan area sekitar. Tidak ada pungutan parkir. Kalau ada pengunjung yang memberikan uang secara sukarela, kami terima, tetapi tidak pernah meminta apalagi memaksa,” aku Nuryadin di hadapan petugas.
Terkait video yang beredar, Nuryadin mengklaim adanya salah paham. Menurutnya, orang-orang di dalam video tersebut bukanlah wisatawan yang sedang berlibur, melainkan oknum yang sengaja datang sejak pagi untuk mengambil dokumentasi visual. Ia juga bersaksi bahwa tidak ada uang yang berpindah tangan dalam kejadian tersebut.
Dispar Ambil Langkah Tegas: Larang Aktivitas Pengaturan Kendaraan
Meski ada bantahan dari pihak terduga, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu tidak mau ambil risiko. Demi menjaga citra pariwisata daerah dan mencegah potensi kesalahpahaman yang merugikan publik, tindakan preventif yang tegas langsung diambil.
Sekretaris Dispar Kota Bengkulu, Yulistri Yenni, menegaskan bahwa seluruh fasilitas gazebo yang dibangun oleh pemerintah daerah sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat secara gratis. Oleh karena itu, tidak boleh ada celah bagi oknum tidak berwenang untuk melakukan aktivitas pencatutan.
“Mulai hari ini bapak tidak perlu lagi berkeliaran di area ini dan tidak perlu mengarahkan kendaraan mobil maupun motor yang datang ke lokasi gazebo,” tegas Yulistri langsung kepada Nuryadin.
Komitmen Jaga Kenyamanan Wisatawan Pantai Panjang
Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen penuh untuk menjamin hak-hak wisatawan agar dapat menikmati keindahan Pantai Panjang dengan tenang, aman, dan tanpa beban finansial ilegal.
Ke depan, Dispar Kota Bengkulu berjanji akan mengintensifkan pengawasan di sepanjang lini pariwisata Pantai Panjang. Hal ini dilakukan demi mengikis habis praktik-praktik “parkir liar berkedok jasa” yang kerap dikeluhkan oleh pelancong.
(ABD)













