BENGKULU, faktabengkulu.com – Kabar kurang sedap datang bagi masyarakat Bengkulu. Sejak 18 April 2026, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi resmi mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan. Fenomena ini memicu kekhawatiran serius terkait potensi terjadinya peralihan (migrasi) konsumen secara massal ke LPG subsidi 3 kilogram.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, menegaskan bahwa pemerintah dan pihak distributor harus segera melakukan langkah antisipasi. Kenaikan harga pada tabung 5,5 kg dan 12 kg ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas distribusi gas subsidi yang kuotanya terbatas.
“Gas subsidi memiliki peruntukan khusus. Jika terjadi peralihan masif dari konsumen non-subsidi ke subsidi, tentu akan terjadi perebutan di lapangan. Pengawasan ketat dari distributor dan dinas terkait harus segera diperketat,” ujar Sumardi usai menghadiri Musda ke-XI DPD Golkar Kota Bengkulu, Sabtu (25/4/2026).
Dampak Domino Ekonomi
Senada dengan hal tersebut, pengamat ekonomi dari Universitas Bengkulu, Prof. Kamaludin, memprediksi kenaikan harga ini akan memicu efek domino bagi perekonomian lokal. Menurutnya, pelaku usaha mikro seperti rumah makan dan jasa laundry paling rentan terdampak.
“Selisih harga yang jauh antara LPG subsidi dan non-subsidi menjadi magnet kuat bagi masyarakat untuk beralih. Dampaknya, beban biaya operasional usaha meningkat, yang ujung-ujungnya berpotensi menaikkan harga jual barang atau jasa kepada konsumen akhir,” jelas Prof. Kamaludin.
Ia juga menyoroti potensi tekanan daya beli masyarakat. Di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi di kisaran 4,4 persen tahun ini, kenaikan harga komoditas energi tanpa dibarengi peningkatan pendapatan masyarakat akan memperlebar risiko inflasi daerah.
Keluhan di Tingkat Pangkalan
Di lapangan, kenaikan harga ini sudah mulai terasa nyata. Irma, seorang pemilik pangkalan LPG di Kelurahan Anggut Bawah, Kota Bengkulu, mengungkapkan bahwa harga gas non-subsidi telah melonjak hingga Rp3.000 per kilogram.
Rincian kenaikan harga di pangkalan tersebut yakni:
- LPG 5,5 kg: Dari Rp95.000 menjadi Rp115.000 per tabung.
- LPG 12 kg: Dari Rp200.000 menjadi Rp235.000 per tabung.
“Ada konsumen yang mengeluh, bahkan banyak yang akhirnya menunda pembelian saat tahu harga sudah naik,” aku Irma. Meski begitu, ia menilai pola konsumsi biasanya akan kembali normal seiring dengan adaptasi masyarakat terhadap harga baru.
Langkah Antisipasi
DPRD Provinsi Bengkulu mendesak agar sistem pengawasan distribusi diperketat melalui pendataan pelanggan yang lebih akurat. Sistem yang ada saat ini diharapkan mampu mendeteksi anomali konsumsi, sehingga penyaluran gas bersubsidi tetap tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, dan tidak terganggu oleh peralihan pengguna dari segmen komersial maupun rumah tangga mampu.
Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam penggunaan gas LPG dan melaporkan ke pihak terkait jika menemukan ketimpangan distribusi di wilayah masing-masing.
(ABD)













