FAKTABENGKULU.COM, KOTA BENGKULU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Bali, Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu pada Minggu (7/6/2026).
Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial DF (41), warga Kabupaten Rejang Lebong, dan DA (34), warga Kabupaten Bengkulu Utara. Tidak main-main, dari tangan keduanya polisi menyita total 26 paket sabu siap edar.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Keresahan Warga
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang jeli melihat situasi lingkungan. Warga sekitar merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi barang haram di kawasan Kampung Kelawi.
“Kami menerima informasi dari warga terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan intensif, tim Subdit I Ditresnarkoba menemukan indikasi kuat dan langsung melakukan tindakan tegas,” ujar Ichsan Nur dalam keterangan rilisnya.
Saat melakukan pengintaian di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik DF dan DA. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang sengaja disembunyikan di dalam lipatan uang kertas pecahan Rp1.000 milik tersangka DA. Selain itu, satu unit telepon genggam yang diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi juga turut disita.
Hasil Pengembangan: Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Kamar Kos
Ogah berhenti di situ, penyidik langsung melakukan interogasi cepat di tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka DA bernyanyi bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari tangan DF.
Berbekal informasi berharga itu, Tim Ditresnarkoba bergerak cepat mengeler tersangka menuju kamar kos milik DF yang lokasinya berada tidak jauh dari tempat penangkapan awal.
Hasil penggeledahan di kamar kos tersebut mengejutkan petugas. Polisi berhasil menemukan:
- Puluhan paket narkotika golongan I jenis sabu yang sudah dikemas rapi.
- Berbagai peralatan pendukung yang diduga digunakan untuk memaketkan sabu siap edar.
- Jika ditotal secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari jaringan ini mencapai 26 paket sabu.
Diduga Kuat Bagian dari Jaringan Pengedar Luas
Melihat jumlah barang bukti yang cukup banyak dan rapi tersusun, pihak kepolisian meyakini bahwa kedua pria ini bukan sekadar pengguna musiman, melainkan memiliki peran penting dalam rantai peredaran sabu di wilayah Bengkulu.
Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan tingkat kandungannya. Pihak Ditresnarkoba Polda Bengkulu juga menegaskan akan terus mengejar bandar utama di balik pergerakan DF dan DA.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas di Bengkulu,” pungkas Kombes Pol Ichsan Nur.













