REJANG LEBONG, FaktaBengkulu.com – Aksi premanisme jalanan yang diduga dilakukan oleh kelompok gengster remaja kembali memicu keresahan mendalam di Kabupaten Rejang Lebong. Kejadian terbaru dilaporkan telah memakan korban luka akibat serangan senjata tajam di kawasan Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga setempat diserang secara tiba-tiba saat dalam perjalanan pulang ke rumah usai membeli makanan.
Akibat serangan membabi buta dari kelompok remaja tersebut, korban terpaksa dilarikan ke fasilitas medis karena mengalami luka sabetan yang diduga berasal dari senjata tajam.
Masyarakat Resah, Desak Polisi Ambil Tindakan Tegas
Berulangnya aksi teror jalanan ini membuat warga di Kelurahan Talang Benih diselimuti rasa ketakutan, terutama saat harus beraktivitas pada malam hari.
Sekretaris Lurah Talang Benih, Tuti Aswanti, membenarkan adanya insiden yang menimpa salah satu warganya. Ia menegaskan bahwa situasi ini sudah sangat meresahkan karena bukan pertama kalinya terjadi di wilayah mereka.
“Masyarakat sudah sangat resah karena kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian sehingga masyarakat bisa kembali merasa aman saat beraktivitas, terutama pada malam hari,” ujar Tuti, Minggu (31/5/2026).
Selain di Kelurahan Talang Benih, aksi serupa juga dilaporkan terjadi di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur. Di lokasi tersebut, sekelompok remaja yang mengendarai sekitar 10 unit sepeda motor kedapatan melakukan aksi pelemparan batu ke arah rumah-rumah warga.
Polres Rejang Lebong Bentuk Unit Reaksi Cepat (URC)
Merespons situasi kamtibmas yang kian memanas, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong langsung bergerak cepat dengan menyiapkan langkah strategis guna memberantas jaringan geng motor dan gengster remaja ini.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas, AKP M Hasan Basri, mengungkapkan bahwa Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Muhammad Akhyar Anugerah, telah resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, Ipda Praditya Arya Wibowo.
Untuk memaksimalkan penindakan, Polres Rejang Lebong menerapkan strategi berikut:
- Penyebaran Personel Berpakaian Preman: Anggota intelijen dan reskrim disebar untuk membaur dengan masyarakat guna memetakan pergerakan kelompok gengster.
- Peningkatan Patroli Malam: Pengawasan intensif ditingkatkan di sejumlah persimpangan jalan serta titik-titik rawan kriminalitas.
- Penebalan Personel: Penempatan aparat di lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Peringatan Keras Polisi: “Ini Bukan Lagi Kenakalan Remaja!”
AKP M Hasan Basri menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terukur terhadap para pelaku. Tindakan penyerangan menggunakan senjata tajam sudah masuk ke ranah hukum pidana berat.
“Ini menjadi peringatan keras bagi kelompok yang melakukan aksi gengster. Jangan mencoba membuat keributan yang mengganggu keamanan masyarakat, apalagi sampai menimbulkan korban. Perbuatan tersebut bukan lagi sekadar kenakalan remaja, tetapi sudah mengarah pada tindakan yang mengancam keselamatan orang lain,” tegas AKP Hasan.
Hubungi Call Center 110 Jika Melihat Pergerakan Mencurigakan
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Warga diimbau untuk segera melaporkan jika melihat ada kerumunan remaja yang terindikasi melakukan konvoi atau membawa senjata tajam.
“Jika ada melihat kelompok remaja yang menggangu ketertiban, tolong segera laporkan ke Call Center 110 yang siaga 24 jam. Akan segera kita tindak mereka,” pungkasnya.
(ABD)













