FAKTABENGKULU.COM, SELUMA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengambil langkah tegas menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Tidak tanggung-tanggung, wakil rakyat dari Bumi Merah Putih ini berencana memboyong temuan lapangan tersebut langsung ke hadapan Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, Hendri Satrio, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Seluruh catatan hasil peninjauan langsung ke titik-titik SPPG akan dijadikan bahan evaluasi komprehensif di tingkat pusat.
”Dalam waktu dekat, kita akan segera menemui Komisi IX DPR RI untuk menindaklanjuti hasil temuan sidak DPRD Seluma saat turun langsung ke SPPG di Kabupaten Seluma,” ujar Hendri Satrio, Rabu (13/8/2026).
Dukung Penuh Program Strategis Presiden
Di sisi lain, perwakilan dari Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra DPRD Seluma ini menegaskan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan murni demi kebaikan bersama. Pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kesuksesan Program MBG yang digagas oleh Presiden RI.
Meski demikian, dukungan tersebut tetap disertai catatan penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. DPRD Seluma tidak ingin program prioritas pemerintah pusat ini justru tercoreng oleh kelalaian teknis di tingkat operasional.
”Pada dasarnya kami dari Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra DPRD Seluma sangat mendukung jalannya MBG. Kami tidak ingin program Pak Presiden menjadi hujatan. Kalau ditemukan kesalahan harus ditindak tegas. Kalau SPPG sudah berjalan sesuai SOP, tidak ada alasan untuk mencari kesalahan,” tegasnya.
Pastikan Manfaat Tepat Sasaran
Hendri menambahkan, fungsi pengawasan legislatif di daerah sama sekali tidak bertujuan untuk menghambat jalannya program. Sebaliknya, kontrol ketat ini dilakukan demi memastikan masyarakat penerima manfaat benar-benar mendapatkan haknya secara optimal dan transparan.
Jika dalam sidak ditemukan adanya pelanggaran, maka evaluasi dan penindakan tegas wajib dilakukan. Namun, jika penyelenggaraan di lapangan sudah sesuai ketentuan, tidak boleh ada pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan.
”Kami menginginkan Program MBG berjalan dengan baik tanpa ada kekisruhan atau kesalahan mendasar. Jadi hasil sidak dan temuan itulah yang menjadi dasar kami akan langsung ke Komisi IX DPR RI untuk menindaklanjutinya,” pungkas Hendri.
Melalui langkah proaktif ini, DPRD Seluma berharap kualitas pelayanan program pemenuhan gizi bagi masyarakat di daerah dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat komitmen pengawasan lembaga legislatif terhadap setiap kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan publik.
(ABD)













