Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Hukum

Dugaan Markup Pengadaan AVR PLTA Musi, Kejati Bengkulu Geledah Kantor PLN Indonesia Power Kepahiang

badge-check


Dugaan Markup Pengadaan AVR PLTA Musi, Kejati Bengkulu Geledah Kantor PLN Indonesia Power Kepahiang Perbesar

KEPAHIANG, FaktaBengkulu.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan intensif di kantor PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Ujan Mas, Kepahiang, pada Kamis malam (15/1/2026).

Aksi penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam tersebut dilakukan guna mendalami dugaan kasus korupsi terkait markup (penggelembungan harga) pengadaan Automatic Voltage Regulator (AVR) dan sistem kontrol di PLTA Musi untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, tiba di lokasi sejak pukul 14.30 WIB dan baru menyelesaikan proses penggeledahan pada pukul 20.39 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah ruangan krusial menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya:

  • Ruang Engineering (Teknis)
  • Ruang Manajer Unit
  • Ruang Keuangan

Hasilnya, penyidik menyita satu boks plastik besar yang berisi puluhan jenis dokumen penting serta perangkat elektronik. Barang-barang ini diduga kuat berkaitan erat dengan skandal pengadaan di objek vital nasional tersebut.

“Dokumen dan alat elektronik ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti secepat mungkin. Tujuannya adalah untuk mengembangkan perkara dan menemukan bukti-bukti baru guna menentukan proses hukum selanjutnya,” ujar Pola Martua Siregar kepada awak media.

Operasi Serentak di Tiga Provinsi

Kasus ini nampaknya menjadi perhatian serius korps adhyaksa. Selain di Kepahiang, Kejati Bengkulu ternyata bergerak secara simultan di dua kota besar lainnya.

“Penyidik secara serentak juga melakukan penggeledahan di dua tempat lain, yakni di Palembang (Sumatera Selatan) dan di Jakarta,” tambah Pola. Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan pihak luar atau vendor yang berdomisili di luar Bengkulu dalam proyek pengadaan sistem kontrol PLTA Musi tersebut.

Sementara itu, Manajer UBP Bengkulu PT PLN Indonesia Power, Ariful Bahri, terpantau kooperatif saat menyambut kedatangan tim penyidik. Meski demikian, Ariful memilih untuk tidak memberikan komentar banyak kepada media terkait substansi penggeledahan.

“Nanti ya,” jawabnya singkat sambil berlalu menuju gedung utama usai pemantauan proses penggeledahan.

Pihak Kejati Bengkulu menegaskan bahwa indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus ini sudah ditemukan. Langkah selanjutnya adalah melakukan sinkronisasi antara dokumen yang disita dengan keterangan saksi-saksi yang akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi