Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Dugaan Eksploitasi Anak Berkedok Penggalangan Dana di Kota Bengkulu Mencuat

badge-check

Dugaan Eksploitasi Anak Berkedok Penggalangan Dana di Kota Bengkulu Mencuat Perbesar

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali mengungkap dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan untuk menggalang dana berkedok sumbangan panti asuhan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat.

​Detail Kasus dan Pemeriksaan Awal

  • ​Pelaku Anak: Dua anak di bawah umur, berinisial Dm dan Aj.
  • ​Aktivitas: Keduanya dipekerjakan berkeliling di jalanan sambil membawa proposal permintaan sumbangan untuk Panti Asuhan “BN” yang berlokasi di Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung.
  • Keterlibatan Orang Tua: Aktivitas ini diketahui dan dilakukan atas sepengetahuan ibu dari salah satu anak, seorang perempuan berinisial Si, yang tinggal di Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara.

​Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima posko laporan Satpol PP mengenai anak-anak yang masih berkeliaran hingga larut malam sambil meminta sumbangan.

​“Setiap hari kami menerima laporan. Salah satunya hari ini terkait dua anak yang berkeliling membawa proposal panti,” ujar Sahat Marulitua Situmorang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.

​Ia menambahkan,

“Magrib lewat anak masih di jalan. Harusnya mereka sudah di rumah, mandi, salat, dan bersama keluarga.”

Dari hasil asesmen dan penelusuran sementara, Satpol PP menemukan bahwa proposal yang digunakan anak-anak tersebut didapatkan secara berantai.

Proposal diduga diberikan oleh Deni, yang mendapatkannya dari ibunya Susi. Susi memperolehnya dari Rike, dan sumber awalnya adalah Nur Hayati.

​Kejanggalan utama yang ditemukan adalah terkait pengelolaan dana. Anak-anak tersebut mengaku dapat mengumpulkan uang dalam jumlah besar dalam sehari, berkisar antara Rp415 ribu hingga Rp1 juta, namun tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas kepada pihak yang menyerahkan proposal.

Kondisi ini memicu kecurigaan kuat terhadap praktik eksploitasi anak. Petugas menegaskan bahwa menggunakan anak di bawah umur untuk mencari uang adalah masalah serius, terutama saat anak-anak berada dalam kondisi rentan dan beraktivitas hingga waktu yang tidak wajar.

​“Ini mengarah pada eksploitasi anak. Anak-anak ini berada dalam kondisi rentan dan diminta mencari uang oleh orang dewasa,” kata petugas.

Kasus ini, yang pertama kali dilaporkan oleh warga Kelurahan Pagar Dewa, telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP bekerja sama dengan unsur kecamatan, kelurahan, dan dinas sosial.

​Satpol PP Kota Bengkulu bertekad melanjutkan pendalaman untuk memastikan adanya pelanggaran hukum, termasuk dugaan eksploitasi anak dan penyalahgunaan proposal panti asuhan.

​“Kami tidak ingin ini dianggap hal biasa. Menggunakan anak untuk mencari uang adalah persoalan serius. Ini akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait,” tutup Sahat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline