FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota persetujuan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026. Berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu pada Rabu (23/9/2026), jalannya sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL. Tobing memaparkan pokok-pokok pikiran mengenai arah perubahan anggaran daerah. Dedy menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dirancang agar benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan dampak positif yang nyata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, lanjut Dedy, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan alokasi dana pada sejumlah sektor esensial. Fokus utama pembangunan di Bumi Merah Putih ini tetap diarahkan pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, sektor pendidikan, serta bidang strategis lainnya.
”Arah kebijakan anggaran ini akan terus kita perkuat dari tahun ke tahun. Kami berkomitmen menghadirkan APBD yang tidak sekadar mengejar pembangunan fisik, tetapi juga membuka ruang luas bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Dedy di hadapan para anggota dewan.
Melalui pembahasan P-APBD 2026 ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif di Bumi Merah Putih diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program pro-rakyat yang berdaya guna tinggi bagi kemajuan daerah.
(ABD)

















