Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Drama “Kucing-kucingan” Kadis PUPR Rejang Lebong: Sempat Hilang Jejak, Akhirnya Terciduk KPK Bawa Rp310 Juta!

badge-check


Drama “Kucing-kucingan” Kadis PUPR Rejang Lebong: Sempat Hilang Jejak, Akhirnya Terciduk KPK Bawa Rp310 Juta! Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Drama penangkapan yang menegangkan mewarnai operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Rejang Lebong berinisial HEP. Meski sempat mencoba mengelabui petugas dengan berpindah-pindah kendaraan dan masuk ke jalan tikus, pelarian HEP akhirnya terhenti saat waktu berbuka puasa tiba.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi persnya membeberkan kronologi detas penangkapan yang terjadi pada 9 Maret 2026 lalu. HEP diduga terlibat dalam kasus suap “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kronologi Penyamaran: Dari Motor ke Mobil

Aksi kejar-kejaran ini bermula ketika tim KPK membuntuti HEP yang saat itu sedang dibonceng oleh seseorang berinisial SAG menggunakan sepeda motor. Menariknya, HEP tampak membawa sebuah ransel yang diduga kuat berisi uang tunai hasil suap.

“Pihak-pihak ini sempat masuk ke beberapa jalan kecil atau gang. Tim kami bahkan sempat kehilangan jejak di sana,” ungkap Budi Prasetyo.

Namun, kecerdikan petugas KPK tak bisa diremehkan. Setelah melakukan penyisiran, tim kembali menemukan keberadaan HEP. Kali ini, tersangka sudah berganti moda transportasi dengan menggunakan sebuah mobil untuk melanjutkan perjalanannya.

Terciduk Saat Berbuka Puasa

Pelarian HEP benar-benar berakhir ketika tim KPK melakukan penyergapan tepat saat waktu berbuka puasa. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang sangat fantastis.

“Saat mengamankan Kadis PUPR PKP ini, tim juga menyita uang sejumlah Rp310.000.000 (tiga ratus sepuluh juta rupiah) yang ditemukan di dalam mobil yang ditumpangi saudara HEP,” tambah Budi.

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee atau suap ijon proyek yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Komitmen KPK Berantas Korupsi di Bengkulu

Kasus ini kembali mencoreng citra birokrasi di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam pusaran suap proyek ini.

Kini, HEP beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat berharap kasus ini menjadi efek jera bagi para pejabat publik agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi