Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Drama “Kucing-kucingan” Kadis PUPR Rejang Lebong: Sempat Hilang Jejak, Akhirnya Terciduk KPK Bawa Rp310 Juta!

badge-check

Drama “Kucing-kucingan” Kadis PUPR Rejang Lebong: Sempat Hilang Jejak, Akhirnya Terciduk KPK Bawa Rp310 Juta! Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Drama penangkapan yang menegangkan mewarnai operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Rejang Lebong berinisial HEP. Meski sempat mencoba mengelabui petugas dengan berpindah-pindah kendaraan dan masuk ke jalan tikus, pelarian HEP akhirnya terhenti saat waktu berbuka puasa tiba.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi persnya membeberkan kronologi detas penangkapan yang terjadi pada 9 Maret 2026 lalu. HEP diduga terlibat dalam kasus suap “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kronologi Penyamaran: Dari Motor ke Mobil

Aksi kejar-kejaran ini bermula ketika tim KPK membuntuti HEP yang saat itu sedang dibonceng oleh seseorang berinisial SAG menggunakan sepeda motor. Menariknya, HEP tampak membawa sebuah ransel yang diduga kuat berisi uang tunai hasil suap.

“Pihak-pihak ini sempat masuk ke beberapa jalan kecil atau gang. Tim kami bahkan sempat kehilangan jejak di sana,” ungkap Budi Prasetyo.

Namun, kecerdikan petugas KPK tak bisa diremehkan. Setelah melakukan penyisiran, tim kembali menemukan keberadaan HEP. Kali ini, tersangka sudah berganti moda transportasi dengan menggunakan sebuah mobil untuk melanjutkan perjalanannya.

Terciduk Saat Berbuka Puasa

Pelarian HEP benar-benar berakhir ketika tim KPK melakukan penyergapan tepat saat waktu berbuka puasa. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang sangat fantastis.

“Saat mengamankan Kadis PUPR PKP ini, tim juga menyita uang sejumlah Rp310.000.000 (tiga ratus sepuluh juta rupiah) yang ditemukan di dalam mobil yang ditumpangi saudara HEP,” tambah Budi.

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee atau suap ijon proyek yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Komitmen KPK Berantas Korupsi di Bengkulu

Kasus ini kembali mencoreng citra birokrasi di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam pusaran suap proyek ini.

Kini, HEP beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat berharap kasus ini menjadi efek jera bagi para pejabat publik agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline