Menu

Mode Gelap
Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka! Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

Headline

DPRD Bengkulu Apresiasi Tiga Calon Sekda Terbaik, Tekankan Pentingnya Jaringan Pemerintah Pusat

badge-check


DPRD Bengkulu Apresiasi Tiga Calon Sekda Terbaik, Tekankan Pentingnya Jaringan Pemerintah Pusat Perbesar

BENGKULU — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyampaikan apresiasi terhadap hasil seleksi tiga besar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. Pengumuman ini merupakan tahap akhir dari Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

​Tiga nama pejabat yang berhasil lolos dengan nilai terbaik adalah Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni.

Dalam wawancaranya di Balai Raya Semarak, Teuku Zulkarnain menekankan bahwa jabatan Sekda Provinsi, sebagai pejabat eselon I, memiliki peran vital sebagai ujung tombak pemerintahan.

​Menurutnya, Kepala Daerah berperan dalam menetapkan kebijakan, sementara Sekda bertanggung jawab untuk menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi program-program konkret.

​”Jika Sekda nya lemah, lemah juga pemerintahan ini,” tegas Teuku.

​Selain peran internal, Teuku menyoroti bahwa posisi Sekda memiliki keterkaitan erat dengan Pemerintah Pusat. Ia berharap Sekda terpilih nantinya memiliki jaringan yang kuat ke pusat, mengingat kewenangan dalam jabatan eselon I sudah bercampur antara kepala daerah dan Pemerintah Pusat.

Teuku juga mengapresiasi proses seleksi yang melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang lolos adalah sosok yang “clean” (bersih) dan tidak memiliki “warning” atau catatan risiko hukum di masa depan.

​”Untuk 3 nama yang lolos ini, memang benar-benar pejabat yang clean. Hal ini yang diwarning oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.

​Dengan demikian, tiga nama yang ditetapkan sebagai peserta terbaik dinilai merupakan pejabat yang memenuhi standar kebersihan yang disyaratkan oleh Pemerintah Pusat, berbeda dengan seleksi eselon II di mana kewenangan Kepala Daerah masih lebih dominan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring

7 Mei 2026 - 19:40 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka!

7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru

7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern

7 Mei 2026 - 19:24 WIB

Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama

6 Mei 2026 - 19:12 WIB

Trending di Headline