Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Dongkrak PAD 2026, Pemkot Bengkulu Bidik Rp1 Miliar dari Pajak Air Tanah

badge-check


Dongkrak PAD 2026, Pemkot Bengkulu Bidik Rp1 Miliar dari Pajak Air Tanah Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai memetakan potensi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2026. Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah Pajak Air Tanah. Tak tanggung-tanggung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mematok target sebesar Rp1 miliar dari sektor ini.

Target ambisius ini bukan tanpa alasan. Pesatnya pertumbuhan dunia usaha, mulai dari perhotelan hingga industri kuliner di Bumi Merah Putih, dinilai menjadi motor penggerak utama meningkatnya penggunaan air tanah secara komersial.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menegaskan bahwa masyarakat umum tidak perlu khawatir. Pajak ini memiliki kriteria spesifik dan tidak menyasar sumur gali atau penggunaan air rumah tangga biasa.

“Pajak Air Tanah ini tidak dikenakan kepada semua orang. Ada kategori tertentu yang menjadi objek pajak, yakni pelaku usaha yang dalam operasionalnya memanfaatkan air tanah, baik di lahan milik sendiri maupun sewaan,” jelas Nurlia, Kamis (15/1/2026).

Beberapa sektor usaha yang masuk dalam radar wajib pajak ini antara lain:

  • Hotel dan Penginapan
  • Restoran dan Rumah Makan skala besar
  • Industri manufaktur
  • Usaha lain yang menggunakan air tanah sebagai penunjang utama bisnis

Bapenda menyatakan optimisme tinggi bahwa angka Rp1 miliar tersebut dapat terealisasi sepenuhnya di akhir tahun 2026. Data internal menunjukkan adanya tren peningkatan aktivitas usaha yang signifikan pasca-pandemi dan pembangunan infrastruktur kota yang kian masif.

“Kami sudah melakukan perhitungan matang dan pendataan objek pajak di lapangan. Dengan intensitas perkembangan usaha saat ini, kami optimistis target ini tercapai 100 persen,” tambahnya.

Nurlia juga mengimbau agar para pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi dalam melaporkan dan membayar kewajibannya. Menurutnya, kepatuhan pajak adalah kontribusi langsung pengusaha dalam membangun fasilitas publik yang nantinya juga akan dinikmati oleh dunia usaha itu sendiri.

“Uang pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, perbaikan fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik. Mari kita bangun Kota Bengkulu bersama-sama dengan taat pajak,” pungkasnya.

Langkah Pemkot Bengkulu ini sejalan dengan target besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu secara keseluruhan yang diproyeksikan menyentuh angka Rp400 miliar pada tahun 2026.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi