Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

badge-check

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Perbesar

BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas untuk memastikan wisatawan tetap nyaman dan kantong tetap aman selama libur Lebaran 2026. Guna mengantisipasi praktik “getok harga” atau kenaikan harga sepihak oleh oknum pedagang, Pemkot resmi memasang spanduk Harga Eceran Tertinggi (HET) di 10 titik strategis kawasan wisata.

Langkah preventif ini dilakukan agar citra pariwisata Bumi Rafflesia tetap positif di mata pelancong, baik lokal maupun mancanegara.

Daftar Lokasi Pemasangan Spanduk HET

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (22/3/2026), spanduk-spanduk tersebut kini telah menghiasi sejumlah titik keramaian, di antaranya:

  • Pantai Pasir Putih
  • Pantai Zakat
  • Kawasan Sport Center
  • Danau Dendam Tak Sudah
  • Depan Mushola Auning
  • Kawasan BIM (Bengkulu Indah Mall)
  • Hotel Adeeva & Kawasan Marina
  • Sepanjang tepian pantai utama lainnya.

Rincian Harga Resmi: Kelapa Muda hingga Kopi

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menegaskan bahwa penetapan HET ini sudah mempertimbangkan margin keuntungan yang layak bagi para pedagang.

“Kami ingin memastikan wisatawan merasa aman tanpa khawatir adanya lonjakan harga yang tidak wajar. Spanduk ini adalah panduan bagi pembeli sekaligus peringatan bagi pedagang,” ujar Nina.

Berikut adalah patokan harga yang wajib dipatuhi pedagang selama masa libur Lebaran 2026:

  • Kelapa Muda Murni: Rp10.000 – Rp12.000 per buah.
  • Pop Mie (Siap Saji): Rp10.000 per porsi.
  • Teh/Kopi Panas: Rp5.000 per gelas.

Nina menjelaskan, harga modal kelapa muda saat ini berkisar di angka Rp7.000 hingga Rp8.000. Dengan HET maksimal Rp12.000, pedagang dianggap sudah mendapatkan untung yang wajar. “Tidak ada alasan lagi menjual kelapa muda sampai Rp15.000 atau lebih,” tegasnya.

Sanksi Tegas Bagi Pedagang Nakal

Pemkot Bengkulu tidak main-main dalam mengawal kebijakan ini. Tim gabungan dari Satpol PP dan pihak kepolisian akan melakukan patroli rutin di sepanjang garis pantai dan objek wisata lainnya.

Pedagang yang terbukti melanggar atau sengaja melepas spanduk HET demi mengelabui wisatawan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Bagi wisatawan yang merasa dirugikan atau menemukan harga di atas ketentuan, diimbau untuk tidak ragu melapor kepada petugas di lapangan atau melalui kanal pengaduan resmi Pemkot.

Dengan adanya standarisasi harga ini, diharapkan ekonomi kreatif di sektor pariwisata Bengkulu terus tumbuh tanpa harus mengorbankan kenyamanan pengunjung.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline