Nama: Revaninatasya
NPM: D1E024074
Program Studi S1 Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Bengkulu
Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa menerima banyak notifikasi, menonton beberapa video pendek, dan membaca banyak komentar. Semua datang begitu cepat hingga kita jarang sempat bertanya apakah ini benar, aman, atau layak? Sebagai mahasiswa yang hampir semua aktivitasnya menggunakan gawai, saya merasa literasi digital bukan lagi suatu pengetahuan tambahan, melainkan keahlian dasar yang harus dikuasai. Menurut saya, sistem empat pilar C.A.B.E itu memenuhi kebutuhan tersebut secara mudah dan terstruktur.
C.A.B.E adalah singkatan dari Cakap, Aman, Budaya, dan Etis dalam menggunakan media digital. Kerangka ini dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Hingga saat ini, kerangka tersebut masih menjadi dasar dari Program Literasi Digital Nasional (Kementerian Komunikasi dan Digital,) dan dipakai sebagai rujukan dalam berbagai program literasi digital di Indonesia. Mari kita lihat satu per satu, dengan contoh yang dekat dengan kehidupan kita.
1. Cakap Bermedia Digital
Cakap digital merupakan pilar pertama yang paling mudah disalahpahami. Banyak orang mengira cakap berarti lincah memakai aplikasi baru. Padahal kecakapan yang sesungguhnya adalah kemampuan mencari, menyaring, dan menilai informasi sebelum mempercayainya. Pembeda orang yang cakap dan yang hanya mahir adalah kebiasaan memeriksa.. Menurut saya, inilah pilar yang paling sering disalahpahami. Banyak orang merasa sudah cakap hanya karena aktif di media sosial, padahal belum terbiasa memeriksa apakah sebuah kabar itu benar atau hanya sebuah hoax semata.
Tantangan pada pilar ini semakin terasa jelas akibat kemunculan kecerdasan buatan (AI). Alat ini sangat membantu, tapi kadang jawabannya terdengar benar meskipun sebenarnya salah. Bayangkan seorang mahasiswa yang mengcopy daftar pustaka dari AI ke dalam makalahnya, lalu kemudian ditemukan bahwa sebagian jurnalnya sebenarnya tidak pernah ada. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa kemampuan digital bukan tentang seberapa sering kita menggunakan teknologi, melainkan seberapa teliti kita terhadap hasilnya. Oleh karena itu, saya melihat pilar ini sebagai dasar yan sangat penting, karena tanpa kemampuan menyaring, tiga pilar lainnya akan sulit berjalan.
2. Aman Bermedia Digital
Pilar kedua berkaitan dengan perlindungan diri seperti data pribadi, kata sandi, nomor telepon, hingga foto keluarga adalah aset yang sering kita serahkan begitu saja. Ancaman di dunia maya juga terus berubah bentuknya, mulai dari tautan palsu, hadiah yang tidak benar, hingga berkas yang menyerupai undangan. Satu bentuk trik yang sering dibicarakan adalah “undangan pernikahan digital” berupa dokumen dalam bentuk aplikasi yang harus diinstal terlebih dahulu. Karena penasaran, sebagian orang memang menggunakannya untuk melihat pesan, termasuk kode OTP. Keamanan digital tidak menuntut keahlian teknis tinggi. Cukup lakukan kebiasaan dasar seperti tidak menginstal aplikasi dari file yang dikirim orang lain, tidak membagikan kode OTP, menggunakan password berbeda untuk setiap akun, serta mengaktifkan verifikasi dua langkah. Kelemahannya, kebiasaan ini sering diabaikan karena terasa ribet. Di situlah menurut saya pilar Aman paling diuji, bukan karena pemahamannya, tapi karena kedisiplinan dalammenerapkannya.
3. Budaya Bermedia Digital
Pilar ketiga mengingatkan bahwa ruang digital tetap menjadi bagian dari kehidupan bersama dalam masyarakat. Nilai-nilai Pancasila, keberagaman, dan kearifan lokal harus ikut hadir di sana. Di era kejar viral, godaan terbesarnya adalah mengorbankan kualitas hanya demi mendapat perhatian. Hal ini sering dianggap sebagai bagian tambahan, padahal justru hal ini yang membuat karya terasa spesifik dan khas dari Indonesia. Teknologi itu sama di mana- mana, tetapi nilai-nilai yang kita bawa ke dalamnya, seperti sopan santun, toleransi, dan menghargai keragaman, itulah yang membuatnya berbeda. Di masa kini yang penuh dengan tren viral, prinsip-prinsip ini terasa sangat relevan. Banyak konten yang dibuat secara sembarangan di tempat-tempat yang dianggap suci oleh masyarakat setempat, hanya untuk menarik lebih banyak penonton. Di sisi lain, banyak pemuda membuktikan bahwa budaya daerah bisa ditampilkan secara menarik melalui tarian, bahasa daerah, atau cerita yang terkandung dalam kain tradisional. Dari dua hal tersebut, saya menyimpulkan bahwa pilar Budaya memberi arah, bukan larangan. Kita tidak perlu memilih antara menjadi modern atau menjadi berbudaya. Tapi berbudaya diruang digital artinya bangga dengan identitas sendiri sekaligus menghargai identitas orang lain, termasuk menerima perbedaan pendapat tanpa saling menghina.
4. Etis Bermedia Digital
Pilar terakhir menyangkut tanggung jawab moral. Pilar ini yang paling mudah dilanggar tanpa disadari. Layar membuat kita merasa jauh dari akibat tindakan kita sendiri, meskipun di balik setiap akun terdapat manusia yang sesungguhnya. Ujaran kebencian, perundungan siber, penyebaran aib, dan unggahan yang menyudutkan orang lain sering dianggap sepele karena dilakukan di balik layar. Contohnya, tangkapan layar percakapan pribadi yang dibagikan tanpa izin. Potongan chat yang belum lengkap itu dibicarakan oleh banyak orang, bahkan identitas pemiliknya terungkap sebelum kasus tersebut jelas arahnya terungkap. Yang menarik, orang yang hanya meneruskan pun ikut membantu menyebar dampaknya. Oleh karena itu, saya melihat pilar Etis ini sebagai penghalang dari tiga pilar lainnya. Kita bisa sangat cakap dan sangat waspada tetapi tanpa sopan santun, kemampuan itu justru bisa digunakan untuk melukai orang lain. Pertanyaan sederhana seperti “apakah ini perlu diberitahukan?” menurut saya sudah cukup menjadi titik awal. Keempatnya Saling Menguatkan Menurut saya, keempat pilar ini tidak bisa dipilih salah satu saja. Orang yang cakap tetapi tidak etis bisa menjadi penyebar hoaks yang meyakinkan. Orang yang etis tetapi tidak aman bisa menjadi korban penipuan. Orang yang aman tetapi tidak berbudaya bisa kehilangan jati diri di tengah arus global. Orang yang berbudaya tetapi tidak cakap bisa mudah tertipu oleh kabar yang dibungkus tradisi. C.A.B.E bekerja sebagai satu kesatuan.
Penutup
Literasi digital tidak cukup diserahkan kepada pemerintah, sekolah, atau kampus. Ia tumbuh dari kebiasaan kecil kita, mulai dari memeriksa sebelum membagikan, menjaga data pribadi, bangga pada budaya sendiri, dan berpikir sebelum berkomentar. Teknologi akan terus berubah, mulai dari media sosial hingga AI, tetapi empat pilar ini tetap relevan sebagai pegangan. Sebagai generasi yang paling lekat dengan dunia digital, mahasiswa punya tanggung jawab untuk menjadi contoh. Jika kita mulai dari diri sendiri, ruang digital Indonesia bisa menjadi tempat yang lebih sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua.
(ABD)

















