Umi Diva Ayu Agustin
D1E024014
S1 Ilmu Komunikasi FISIP
Universitas Bengkulu
Kini ponsel pintar nyaris tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik bagi pelajar di Kota Bengkulu yang mengerjakan tugas lewat gawainya maupun bagi pedagang oleh-oleh yang menjajakan dagangannya di media sosial. Namun, memiliki gawai dan paket data belum tentu membuat seseorang melek digital. Banyak orang mahir menggunakan aplikasi, tetapi masih mudah percaya pada hoaks, terperangkap penipuan daring, atau tanpa sengaja melukai perasaan orang lain lewat kolom komentar. Itulah sebabnya literasi digital menjadi penting. Menurut saya, kerangka empat pilar C.A.B.E layak dijadikan pedoman karena sederhana tetapi sangat relevan. C.A.B.E merupakan singkatan dari Cakap, Aman, Budaya, dan Etis dalam bermedia digital. Kerangka ini dirumuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Cakap Bermedia Digital
Kecakapan digital tidak sebatas bisa mengoperasikan ponsel. Ia mencakup kemampuan mencari informasi, menyaring sumber yang layak dipercaya, dan memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang produktif. Tidak sedikit orang merasa sudah cakap hanya karena aktif di media sosial, padahal mereka belum terbiasa memverifikasi kebenaran suatu kabar. Sebagai contoh, di Bengkulu pernah beredar pesan berantai di grup WhatsApp yang menyebutkan bahwa gempa besar dan tsunami akan menerjang Bengkulu pada tanggal tertentu. Karena pernah mengalami gempa besar, warga mudah sekali panik. Orang yang cakap digital akan berhenti sejenak dan bertanya: siapa sumber pesan ini, dan adakah informasi resmi dari BMKG? Kecakapan yang sesungguhnya terlihat saat kita sanggup menahan jempol sebelum menekan tombol teruskan.
Aman Bermedia Digital
Pilar kedua menyangkut upaya melindungi diri. Data pribadi, kata sandi, nomor telepon, bahkan foto keluarga adalah aset yang berharga. Sementara itu, penipuan lewat tautan palsu dan undian berhadiah terus berulang dengan pola yang serupa. Misalnya, seorang pelaku UMKM yang berjualan makanan di media sosial menerima bukti transfer palsu dari calon pembeli, kemudian diminta menyebutkan kode OTP atau membuka sebuah tautan agar pembayaran dapat diproses. Bila permintaan itu dituruti, saldo rekeningnya bisa terkuras. Padahal, kode OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Keamanan digital menuntut kebiasaan yang sederhana: tidak membuka tautan sembarangan, menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan verifikasi dua langkah, dan berpikir kembali sebelum membagikan informasi pribadi.
Budaya Bermedia Digital
Dunia digital bukanlah ruang yang terlepas dari kehidupan sosial. Nilai-nilai Pancasila, kebinekaan, dan kearifan lokal seyogianya turut hadir di ruang maya. Bengkulu sendiri kaya akan budaya, antara lain tradisi Tabot, kuliner pendap dan bagar hiu, serta bahasa daerah Rejang, Serawai, dan Lembak. Bayangkan apabila anak muda Bengkulu secara rutin mendokumentasikan prosesi Tabot dengan santun dan mengemasnya dalam konten yang menarik. Budaya kita tentu akan semakin dikenal sekaligus terjaga. Sebaliknya, jika tradisi hanya dijadikan bahan lelucon, ruang digital justru berubah menjadi tempat budaya direndahkan. Berbudaya di ruang digital juga berarti menghargai perbedaan pendapat.
Etis Bermedia Digital
Pilar terakhir berkaitan dengan tanggung jawab moral. Di balik setiap akun terdapat manusia nyata. Ujaran kebencian, perundungan siber, dan penyebaran aib kerap dianggap sepele karena dilakukan dari balik layar. Misalnya, ketika terjadi kecelakaan, foto korban sudah beredar di grup sebelum keluarganya menerima kabar. Atau, seorang remaja yang berbuat salah dipermalukan beramai-ramai di kolom komentar akun informasi lokal. Dampaknya nyata: keluarga menjadi terpukul, korban mengalami tekanan mental, bahkan pelaku dapat terjerat masalah hukum berdasarkan UU ITE. Etika digital pada dasarnya sederhana: perlakukan orang lain di dunia maya sebagaimana kita ingin diperlakukan.
Keempat Pilar Saling Menguatkan
Keempat pilar ini tidak dapat dipilih sebagian saja. Orang yang cakap tetapi tidak etis dapat menjadi penyebar hoaks yang meyakinkan, sedangkan orang yang etis tetapi tidak aman berisiko menjadi korban penipuan. C.A.B.E hanya bekerja optimal sebagai satu kesatuan.
Penutup
Literasi digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kampus. Ia bermula dari kebiasaan-kebiasaan kecil kita: memeriksa sebelum membagikan, menjaga data pribadi, membanggakan budaya sendiri, dan bersikap santun di kolom komentar. Apabila setiap orang menerapkan C.A.B.E, ruang digital kita dapat menjadi tempat yang sehat, aman, dan bermanfaat. Teknologi akan terus berkembang, tetapi bersikap bijak tetap menjadi tanggung jawab kita bersama.
(ABD)

















