Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Amankan Uang Tunai!

badge-check


Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Amankan Uang Tunai! Perbesar

JAKARTA, FaktaBengkulu.com – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Merah Putih KPK. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi (11/3/2026).

Penahanan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim antirasuah terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Detik-Detik Penahanan: 5 Tersangka Digiring ke Rutan

Berdasarkan pantauan di lokasi, Fikri Thobari keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK dengan pengawalan ketat. Sang Bupati tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK dengan tangan terborgol.

Tak sendirian, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama. Mereka adalah:

  1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
  2. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Rejang Lebong)
  3. Tiga orang dari pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap.

Kelimanya langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan awal di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Barang Bukti Uang Tunai dan Dokumen Elektronik

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan praktik rasuah di Bumi Pat Petulai.

“KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik serta sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari komitmen fee proyek,” tulis laporan resmi yang dihimpun.

Nasib Wakil Bupati Rejang Lebong

Di tengah simpang siur informasi yang beredar di masyarakat, KPK memberikan klarifikasi mengenai status Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri. Pihak lembaga antirasuah memastikan bahwa saat ini Wabup Hendri bukan merupakan tersangka dalam kasus OTT suap proyek tersebut.

Dampak bagi Pembangunan Rejang Lebong

Kasus yang menjerat pucuk pimpinan daerah dan Kepala Dinas PU ini tentu menjadi pukulan telak bagi jalannya roda pemerintahan di Rejang Lebong, terutama pada sektor infrastruktur yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi