Menu

Mode Gelap
Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka! Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

Headline

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Amankan Uang Tunai!

badge-check


Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Amankan Uang Tunai! Perbesar

JAKARTA, FaktaBengkulu.com – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Merah Putih KPK. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi (11/3/2026).

Penahanan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim antirasuah terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Detik-Detik Penahanan: 5 Tersangka Digiring ke Rutan

Berdasarkan pantauan di lokasi, Fikri Thobari keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK dengan pengawalan ketat. Sang Bupati tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK dengan tangan terborgol.

Tak sendirian, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama. Mereka adalah:

  1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
  2. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Rejang Lebong)
  3. Tiga orang dari pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap.

Kelimanya langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan awal di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Barang Bukti Uang Tunai dan Dokumen Elektronik

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan praktik rasuah di Bumi Pat Petulai.

“KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik serta sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari komitmen fee proyek,” tulis laporan resmi yang dihimpun.

Nasib Wakil Bupati Rejang Lebong

Di tengah simpang siur informasi yang beredar di masyarakat, KPK memberikan klarifikasi mengenai status Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri. Pihak lembaga antirasuah memastikan bahwa saat ini Wabup Hendri bukan merupakan tersangka dalam kasus OTT suap proyek tersebut.

Dampak bagi Pembangunan Rejang Lebong

Kasus yang menjerat pucuk pimpinan daerah dan Kepala Dinas PU ini tentu menjadi pukulan telak bagi jalannya roda pemerintahan di Rejang Lebong, terutama pada sektor infrastruktur yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring

7 Mei 2026 - 19:40 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka!

7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru

7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama

6 Mei 2026 - 19:12 WIB

Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

6 Mei 2026 - 19:09 WIB

Trending di Headline