Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Amankan Uang Tunai!

badge-check

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Amankan Uang Tunai! Perbesar

JAKARTA, FaktaBengkulu.com – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Merah Putih KPK. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu pagi (11/3/2026).

Penahanan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim antirasuah terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Detik-Detik Penahanan: 5 Tersangka Digiring ke Rutan

Berdasarkan pantauan di lokasi, Fikri Thobari keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK dengan pengawalan ketat. Sang Bupati tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK dengan tangan terborgol.

Tak sendirian, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama. Mereka adalah:

  1. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
  2. Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Rejang Lebong)
  3. Tiga orang dari pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap.

Kelimanya langsung digiring masuk ke mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan awal di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Barang Bukti Uang Tunai dan Dokumen Elektronik

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan praktik rasuah di Bumi Pat Petulai.

“KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik serta sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari komitmen fee proyek,” tulis laporan resmi yang dihimpun.

Nasib Wakil Bupati Rejang Lebong

Di tengah simpang siur informasi yang beredar di masyarakat, KPK memberikan klarifikasi mengenai status Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri. Pihak lembaga antirasuah memastikan bahwa saat ini Wabup Hendri bukan merupakan tersangka dalam kasus OTT suap proyek tersebut.

Dampak bagi Pembangunan Rejang Lebong

Kasus yang menjerat pucuk pimpinan daerah dan Kepala Dinas PU ini tentu menjadi pukulan telak bagi jalannya roda pemerintahan di Rejang Lebong, terutama pada sektor infrastruktur yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline