Menu

Mode Gelap
Hasil Autopsi Jasad Bayi di Pantai Pasar Bawah: Polisi Temukan Indikasi Kekerasan, Mulut Korban Diduga Dibekap Sambut Iduladha 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Disebar ke Kabupaten/Kota Bukan Digusur! Ini Alasan Pemkot Bengkulu Tata Ulang Lapak Pedagang di Pantai Panjang Kabar Gembira! Dukcapil Mukomuko Siap Jemput Bola di 15 Kecamatan, Kemendagri Pasok 10 Ribu Blanko e-KTP Administrasi Bermasalah, Kelulusan 50 Peserta PPPK di Rejang Lebong Resmi Dibatalkan! Alarm Merah di Rejang Lebong: Kasus Campak Melonjak, Satu Balita Meninggal Dunia Akibat Belum Vaksin

Headline

Bukan Digusur! Ini Alasan Pemkot Bengkulu Tata Ulang Lapak Pedagang di Pantai Panjang

badge-check


Bukan Digusur! Ini Alasan Pemkot Bengkulu Tata Ulang Lapak Pedagang di Pantai Panjang Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Isu penggusuran pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu akhirnya terjawab. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan belakangan ini sama sekali bukan untuk mematikan mata pencaharian para pedagang, melainkan demi penataan kawasan yang lebih rapi, nyaman, dan berkepastian hukum.

Penegasan tersebut disampaikan langsung usai rapat koordinasi (Rakor) antara Pemkot Bengkulu dan Komisi II DPRD Kota Bengkulu. Pertemuan ini khusus membahas tindak lanjut dari penertiban dan pembongkaran sejumlah saung pedagang yang dinilai menabrak aturan tata ruang.

Bersandar pada Regulasi, Bukan Asal Bongkar

Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, menjelaskan bahwa seluruh proses penataan di ikon wisata Bengkulu ini memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah bergerak berdasarkan aturan tertulis, mulai dari SK Gubernur, Peraturan Gubernur (Pergub), hingga SK Walikota.

Menurut Sehmi, langkah tegas ini terpaksa diambil karena fakta di lapangan menunjukkan banyak pelanggaran yang dibiarkan terlalu lama.

“Selama ini ada aturan yang belum dijalankan sebagaimana mestinya. Misalnya soal luasan pondok, kenyamanan pengunjung, hingga teknis pelayanan di lapangan. Kalau ada pondok yang berdiri di area jalan atau fasilitas umum, tentu harus digeser,” ujar Sehmi, Senin (25/5/2026).

Pedagang Lama Tetap Jadi Prioritas Utama

Bagi para pedagang yang khawatir kehilangan tempat mencari nafkah, Pemkot Bengkulu membawa kabar baik. Pemerintah menjamin tidak akan membuang para pelaku usaha lokal yang sudah lama menggantungkan hidup di Pantai Panjang.

  • Prioritas Tempat: Pedagang lama tetap diprioritaskan untuk berjualan.
  • Sistem Zonasi: Posisi dan tata letak lapak akan diatur ulang agar tidak memakan hak pejalan kaki atau ruang publik.
  • Kewajiban Izin: Ke depan, seluruh pedagang wajib mengantongi izin resmi agar memiliki legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan usahanya.

“Pedagang lama tetap diprioritaskan. Jadi bukan menggusur untuk menghilangkan pedagang. Hanya saja penempatan dan tata letaknya disesuaikan kembali,” tegas Sehmi.

Gandeng Dana CSR untuk Sulap Wajah Pantai Panjang

Menariknya, Pemkot Bengkulu tidak hanya fokus pada penertiban. Saat ini, pemerintah tengah bergerak cepat merangkul berbagai pihak swasta dan perbankan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), seperti Bank Bengkulu dan Bank Indonesia (BI), untuk membangun fasilitas penunjang wisata yang lebih modern.

Namun, Sehmi mengingatkan bahwa bantuan dari pihak luar hanya akan mengalir jika situasi di internal Pantai Panjang sudah kondusif dan tertib.

“Bagaimana orang mau membantu pembangunan kalau kawasan ini masih penuh persoalan? Karena itu, penataan ini harus terus berjalan,” tambahnya.

Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam masa transisi. Pemkot Bengkulu berharap para pedagang dan masyarakat dapat membangun kesadaran bersama demi menyukseskan penataan ini, sehingga Pantai Panjang bisa naik kelas menjadi destinasi wisata yang aman, tertib, dan berstandar nasional.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Autopsi Jasad Bayi di Pantai Pasar Bawah: Polisi Temukan Indikasi Kekerasan, Mulut Korban Diduga Dibekap

25 Mei 2026 - 18:52 WIB

Sambut Iduladha 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Disebar ke Kabupaten/Kota

25 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kabar Gembira! Dukcapil Mukomuko Siap Jemput Bola di 15 Kecamatan, Kemendagri Pasok 10 Ribu Blanko e-KTP

24 Mei 2026 - 21:16 WIB

Administrasi Bermasalah, Kelulusan 50 Peserta PPPK di Rejang Lebong Resmi Dibatalkan!

24 Mei 2026 - 21:12 WIB

Alarm Merah di Rejang Lebong: Kasus Campak Melonjak, Satu Balita Meninggal Dunia Akibat Belum Vaksin

23 Mei 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline