Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Bahaya Mengintai! Dishub Kota Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Selama Libur Lebaran 2026

badge-check

Bahaya Mengintai! Dishub Kota Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Selama Libur Lebaran 2026 Perbesar

KOTA BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Menjelang euforia mudik dan libur Hari Raya Idulfitri 1447 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat. Penggunaan mobil bak terbuka atau pick-up untuk mengangkut penumpang dilarang keras demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Tradisi bepergian bersama keluarga besar menggunakan mobil bak terbuka memang kerap terlihat saat momen Lebaran di Bengkulu. Namun, kebiasaan ini dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan fatal karena kendaraan jenis tersebut tidak dirancang untuk memuat orang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Tony Hastri Putra, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah gencar melakukan sosialisasi. Langkah ini diambil agar masyarakat sadar akan risiko tinggi yang mengintai di balik penggunaan mobil bak terbuka.

“Kami sudah memberikan arahan, baik melalui media sosial maupun Media Center Pemerintah Kota Bengkulu. Intinya, kami ingin warga memahami bahwa menaiki mobil bak terbuka itu sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa,” ujar Tony pada Senin, 9 Maret 2026.

Gandeng Polisi, Tindakan Tegas Menanti Pelanggar

Tak hanya sekadar imbauan, Dishub Kota Bengkulu juga telah bersinergi dengan aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Tony menjelaskan bahwa petugas tidak akan segan memberikan teguran hingga tindakan hukum bagi pengemudi yang nekat melintasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan muatan manusia di atas bak terbuka.

  • Langkah Preventif: Sosialisasi bahaya kecelakaan di media massa.
  • Langkah Represif: Pemberian teguran lisan hingga tindakan sesuai UU Lalu Lintas oleh pihak kepolisian.
  • Fokus Area: Pengawasan ketat di titik-titik keramaian dan kawasan tertib lalu lintas wilayah Kota Bengkulu.

Secara teknis, mobil bak terbuka tidak memiliki fasilitas keselamatan seperti sabuk pengaman atau dinding pelindung yang layak bagi penumpang. Jika terjadi pengereman mendadak atau benturan, risiko fatalitas bagi penumpang di bak belakang sangatlah tinggi.

“Harapan kami, masyarakat bisa lebih bijak dan memahami aturan ini. Jangan sampai niat untuk bersilaturahmi atau berwisata justru berakhir duka. Gunakanlah kendaraan yang memang diperuntukkan bagi penumpang,” tutup Tony.

Bagi warga yang berencana melakukan perjalanan dalam kota maupun mudik, pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline