CURUP, FAKTABENGKULU.COM – Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Rejang Lebong. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Gustiti (43), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, menjadi korban penjambretan pada Jumat pagi (17/4/2026). Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan gelang emas senilai puluhan juta rupiah.
Kronologi Kejadian: Dipepet Saat Hendak Masuk Gang
Peristiwa nahas ini terjadi saat matahari baru saja naik. Berdasarkan data yang dihimpun, korban saat itu baru saja pulang berbelanja kebutuhan dapur dari Pasar Atas Curup. Dengan mengendarai sepeda motor, korban melaju menuju rumahnya melalui Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau.
Namun, saat korban hendak berbelok memasuki gang menuju rumahnya, tiba-tiba muncul dua orang pria tidak dikenal menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Pelaku yang sudah mengincar korban langsung memepet kendaraan Gustiti.
“Salah satu pelaku langsung menarik paksa gelang emas yang dipakai korban di tangan sebelah kiri,” ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri.
Korban Terjatuh Saat Berusaha Mengejar
Kejadian yang berlangsung sangat cepat itu tidak membuat korban tinggal diam. Meski dalam kondisi syok, Gustiti sempat berupaya mengejar kedua pelaku yang memacu motornya ke arah Kota Lubuklinggau.
Sayangnya, upaya tersebut gagal. Korban justru terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami sejumlah luka di tubuh. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk menghilang dari kejaran.
Kerugian Mencapai Rp 25 Juta
Berdasarkan laporan kepolisian, kerugian materiil yang dialami korban cukup besar. Gelang emas seberat 10 gram yang dirampas pelaku ditaksir memiliki nilai jual mencapai Rp 25.000.000.
Saat ini, Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan intensif. Petugas telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengidentifikasi identitas kedua pelaku.
Imbauan Polisi: Hindari Perhiasan Mencolok
Menanggapi kejadian ini, AKP M Hasan Basri mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk lebih waspada, terutama saat berkendara sendirian.
- Hindari Perhiasan Berlebihan: Masyarakat diminta tidak memakai perhiasan mencolok saat ke pasar atau bepergian, karena dapat memicu niat jahat pelaku kriminal.
- Waspadai Orang Mencurigakan: Jika merasa diikuti oleh kendaraan asing, segera menepi di tempat keramaian atau kantor polisi terdekat.
- Lapor Cepat: Segera hubungi Call Center Polri di nomor 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami ingatkan kembali, kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Mari kita persempit celah tersebut dengan tetap waspada,” tutup Hasan.
(ABD)













