Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Pulang Belanja dari Pasar Atas, IRT di Rejang Lebong Dijambret: Gelang Emas Rp 25 Juta Raib

badge-check

Pulang Belanja dari Pasar Atas, IRT di Rejang Lebong Dijambret: Gelang Emas Rp 25 Juta Raib Perbesar

CURUP, FAKTABENGKULU.COM – Aksi kriminalitas jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Rejang Lebong. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Gustiti (43), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, menjadi korban penjambretan pada Jumat pagi (17/4/2026). Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan gelang emas senilai puluhan juta rupiah.

Kronologi Kejadian: Dipepet Saat Hendak Masuk Gang

Peristiwa nahas ini terjadi saat matahari baru saja naik. Berdasarkan data yang dihimpun, korban saat itu baru saja pulang berbelanja kebutuhan dapur dari Pasar Atas Curup. Dengan mengendarai sepeda motor, korban melaju menuju rumahnya melalui Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau.

Namun, saat korban hendak berbelok memasuki gang menuju rumahnya, tiba-tiba muncul dua orang pria tidak dikenal menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Pelaku yang sudah mengincar korban langsung memepet kendaraan Gustiti.

“Salah satu pelaku langsung menarik paksa gelang emas yang dipakai korban di tangan sebelah kiri,” ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri.

Korban Terjatuh Saat Berusaha Mengejar

Kejadian yang berlangsung sangat cepat itu tidak membuat korban tinggal diam. Meski dalam kondisi syok, Gustiti sempat berupaya mengejar kedua pelaku yang memacu motornya ke arah Kota Lubuklinggau.

Sayangnya, upaya tersebut gagal. Korban justru terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami sejumlah luka di tubuh. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk menghilang dari kejaran.

Kerugian Mencapai Rp 25 Juta

Berdasarkan laporan kepolisian, kerugian materiil yang dialami korban cukup besar. Gelang emas seberat 10 gram yang dirampas pelaku ditaksir memiliki nilai jual mencapai Rp 25.000.000.

Saat ini, Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan intensif. Petugas telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengidentifikasi identitas kedua pelaku.

Imbauan Polisi: Hindari Perhiasan Mencolok

Menanggapi kejadian ini, AKP M Hasan Basri mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk lebih waspada, terutama saat berkendara sendirian.

  • Hindari Perhiasan Berlebihan: Masyarakat diminta tidak memakai perhiasan mencolok saat ke pasar atau bepergian, karena dapat memicu niat jahat pelaku kriminal.
  • Waspadai Orang Mencurigakan: Jika merasa diikuti oleh kendaraan asing, segera menepi di tempat keramaian atau kantor polisi terdekat.
  • Lapor Cepat: Segera hubungi Call Center Polri di nomor 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami ingatkan kembali, kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan. Mari kita persempit celah tersebut dengan tetap waspada,” tutup Hasan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline