BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya mengambil sikap tegas terhadap maraknya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membandel. Sejumlah PKS di wilayah ini dilaporkan masih nekat membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit di bawah harga ketetapan pemerintah, sebuah praktik yang dinilai sangat mencekik para petani lokal.
Tidak main-main, sanksi berat kini tengah menanti para pengusaha sawit “nakal” tersebut. Pihak legislatif siap meneruskan laporan ini langsung ke kementerian terkait dengan rekomendasi pencabutan izin usaha
Upaya Persuasif Mentok, Sikap Tegas Diambil
Langkah ekstrem ini diambil setelah berbagai upaya persuasif yang dilakukan pemerintah daerah seolah dianggap angin lalu. Mulai dari agenda hearing (dengar pendapat) resmi di gedung DPRD hingga inspeksi mendadak ke lapangan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, praktik permainan harga ini nyatanya masih saja terjadi.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap PKS yang sengaja mencari keuntungan sepihak di atas penderitaan petani.
“Kami sudah menempuh berbagai upaya, mulai dari hearing DPRD hingga kunjungan Wakil Gubernur. Jika masih ada PKS yang tidak mematuhi harga yang ditetapkan pemerintah, tentu akan kami catat dan kami laporkan ke kementerian untuk dievaluasi hingga pencabutan izin,” tegas Teuku pada Jumat (19/6/2026).
Harga CPO Dunia Meroket, Harga TBS Petani Malah “Dicekik”
Teuku menilai kondisi tata niaga sawit di Bengkulu saat ini sangat tidak logis dan memprihatinkan. Bagaimana tidak? Di saat harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global sedang menikmati tren kenaikan yang signifikan, nasib petani sawit di daerah justru berbanding terbalik.
Harga CPO Saat Ini: Berada di kisaran Rp16.500 per kilogram.
- Logika Pasar: Kenaikan harga CPO seharusnya otomatis mendongkrak harga beli TBS di tingkat petani.
- Realita di Lapangan: PKS masih menekan harga beli serendah mungkin, membuat margin keuntungan petani menipis.
“Logikanya, ketika harga CPO meningkat, harga sawit petani juga harus ikut naik. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, harga di tingkat petani masih ditekan. Ini yang tidak masuk akal dan sangat merugikan masyarakat,” jelasnya dengan nada kecewa.
Modus Potongan Sepihak yang Tidak Transparan
Selain masalah harga dasar yang rendah, DPRD Bengkulu juga membongkar siasat lain yang kerap digunakan PKS untuk menyunat pendapatan petani. Modus tersebut berupa penerapan potongan timbangan (rafraksi) dengan dalih kualitas atau kadar kotoran buah yang tidak memiliki standar baku.
Potongan yang diterapkan antar-pabrik terpantau sangat bervariasi dan cenderung diputuskan sepihak, mulai dari 3 persen, 5 persen, bahkan ada yang menyentuh angka belasan persen.
“Kami mempertanyakan dasar potongan yang diterapkan PKS. Kalau memang ada aturan, harus jelas dan seragam. Jangan sampai alasan kualitas atau kotoran dijadikan celah untuk mempermainkan harga petani,” cetus Teuku.
Jangan Cari Untung di Atas Penderitaan Rakyat
Menutup keterangannya, Teuku mengingatkan para pemilik modal bahwa keuntungan yang diraup oleh PKS sebenarnya sudah sangat melimpah. Pendapatan pabrik tidak hanya bersumber dari CPO saja, melainkan juga dari penjualan kernel (inti sawit) hingga berbagai produk turunan lainnya.
Oleh karena itu, ia meminta korporasi sawit untuk memiliki empati dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar tempat mereka beroperasi.
“PKS sudah mendapatkan keuntungan dari berbagai sektor usaha mereka. Jangan lagi mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat. Sawit adalah sumber penghidupan ribuan petani Bengkulu, sehingga perusahaan juga harus memiliki tanggung jawab dan keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(ABD)













