BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Kabar gembira sekaligus babak baru bagi pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Terhitung mulai Jumat, 17 April 2026, seluruh ASN Pemprov Bengkulu resmi akan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.
Kebijakan progresif ini bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menciptakan efisiensi kerja yang lebih modern dan adaptif.
Penyesuaian dari Skema WFA ke WFH
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa transisi ini sebenarnya tidak mengejutkan bagi lingkungan Pemprov. Pasalnya, Bengkulu sebelumnya sudah lebih dulu akrab dengan skema Work From Anywhere (WFA).
“WFH secara nasional kini ditetapkan setiap hari Jumat. Karena kita sudah lebih dulu menerapkan sistem WFA, jadi saat ini tinggal melakukan penyesuaian regulasi saja agar sinkron dengan pusat,” ujar Herwan Antoni pada Rabu (15/4/2026).
Skema Kerja Mingguan ASN Pemprov Bengkulu
Berdasarkan kebijakan terbaru, berikut adalah pembagian jam kerja fleksibel yang akan berlaku:
- Hari Kamis: Tetap masuk kantor dengan kombinasi skema WFA sebesar 25 persen.
- Hari Jumat: Berlaku WFH Penuh (100%) bagi ASN yang membidangi urusan administrasi perkantoran.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap On Fire
Bagi masyarakat yang khawatir akan terganggunya layanan birokrasi, Sekda menegaskan bahwa unit layanan strategis tidak akan terdampak. Petugas di garda terdepan tetap akan bekerja secara luring (tatap muka) sesuai jadwal.
“Pelayanan publik tidak akan terganggu. WFH ini dikhususkan untuk pekerjaan yang sifatnya administrasi perkantoran. Untuk rumah sakit, pusat kesehatan, dan unit pelayanan langsung masyarakat lainnya, operasional tetap berjalan normal seperti biasa,” tegas Herwan.
Misi Efisiensi Anggaran Daerah
Selain mengikuti tren kerja modern, kebijakan “Jumat di Rumah” ini diproyeksikan mampu menghemat belanja operasional daerah secara signifikan. Dengan kantor yang dikosongkan setiap hari Jumat, Pemprov Bengkulu menargetkan penurunan biaya pada beberapa sektor:
- Penggunaan Listrik dan Air.
- Pemakaian Alat Tulis Kantor (ATK).
- Biaya Operasional Gedung lainnya.
Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan kajian mendalam untuk menghitung potensi angka efisiensi yang bisa didapat dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Perhitungan efisiensi masih akan kita kaji lebih detail per OPD, sehingga kita tahu persis berapa anggaran yang bisa dihemat melalui pola kerja baru ini,” pungkas Herwan.
(ABD)













