Menu

Mode Gelap
Pelajar SMK di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tak Wajar, Sempat Kirim Foto Misterius via WhatsApp Tok! ASN Pemprov Bengkulu Resmi WFH Tiap Jumat Mulai 17 April 2026, Cek Aturannya! Nasib Nelayan Tradisional Bengkulu Terhimpit Trawl, Ekomarin Desak Pemerintah Bertindak Tegas Percepat Ekonomi Desa, 41 Koperasi Merah Putih Mulai Menjamur di Bengkulu Selatan Cegah Rabies, Pemprov Bengkulu Sebar 2.000 Dosis Vaksin ke 5 Kabupaten Prioritas Persiapan Final Haji 2026: 1.354 Jemaah Bengkulu Mulai Masuk Asrama 23 April

Headline

Nasib Nelayan Tradisional Bengkulu Terhimpit Trawl, Ekomarin Desak Pemerintah Bertindak Tegas

badge-check


Nasib Nelayan Tradisional Bengkulu Terhimpit Trawl, Ekomarin Desak Pemerintah Bertindak Tegas Perbesar

BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Isu klasik penggunaan alat tangkap trawl atau pukat harimau kembali memanas di perairan Bengkulu. Menanggapi konflik menahun yang tak kunjung usai, Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) menggelar dialog publik di Aula Hotel Adeva Bengkulu, Rabu, 15 April 2026.

Dialog ini menjadi panggung bagi para nelayan tradisional, akademisi, hingga pihak Ombudsman untuk menuntut transparansi dan ketegasan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menata wilayah tangkap.

Kamuflase Istilah ‘Semi Modern’ Jadi Ancaman

Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata, menyoroti adanya upaya pengaburan aturan di lapangan. Menurutnya, saat ini banyak pihak yang menggunakan istilah alat tangkap “semi modern” untuk melegalkan praktik yang sebenarnya merusak ekosistem laut.

“Konflik antara nelayan kecil dengan pengguna trawl ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian tuntas. Bahkan, ada upaya pengaburan istilah dengan menyebut semi modern, padahal praktiknya tetap menggunakan alat yang jelas dilarang,” tegas Marthin.

Ia menilai, pembiaran ini tidak hanya memicu ketidakadilan ekonomi bagi nelayan tradisional, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut Bengkulu dalam jangka panjang.

Tawarkan Solusi: Pengawasan Kolaboratif dan Pemetaan Partisipatif

Marthin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi bekerja sendirian. Mengingat keterbatasan personel dan armada pengawasan, Ekomarin mengusulkan tiga langkah strategis:

  1. Pelibatan Nelayan sebagai Pengawas: Nelayan tradisional harus dijadikan mitra aktif dalam sistem pengawasan karena mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
  2. Pemetaan Wilayah Tangkap Partisipatif: Pemerintah didorong untuk duduk bersama masyarakat pesisir guna menentukan zonasi tangkap, terutama melindungi area pemijahan ikan (breeding ground).
  3. Jaminan Sosial dan Insentif: Jika suatu wilayah laut harus ditutup sementara untuk pemulihan ekosistem, negara wajib hadir memberikan insentif, asuransi, serta akses layanan dasar bagi keluarga nelayan.

Kebijakan Jangan Lagi ‘Top Down’

Ekomarin juga mengingatkan agar setiap regulasi yang dilahirkan pemerintah berbasis pada data lapangan yang akurat, bukan sekadar asumsi di balik meja. Transparansi menjadi kunci agar tidak terjadi konflik horizontal antar kelompok nelayan.

“Jangan lagi ada kebijakan top-down yang membuat nelayan bingung. Kolaborasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak untuk menjaga laut kita tetap lestari,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, aktivis lingkungan, serta perwakilan mahasiswa yang berkomitmen mengawal isu keadilan bagi nelayan kecil di Bengkulu.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelajar SMK di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tak Wajar, Sempat Kirim Foto Misterius via WhatsApp

15 April 2026 - 21:30 WIB

Tok! ASN Pemprov Bengkulu Resmi WFH Tiap Jumat Mulai 17 April 2026, Cek Aturannya!

15 April 2026 - 21:28 WIB

Percepat Ekonomi Desa, 41 Koperasi Merah Putih Mulai Menjamur di Bengkulu Selatan

14 April 2026 - 19:52 WIB

Cegah Rabies, Pemprov Bengkulu Sebar 2.000 Dosis Vaksin ke 5 Kabupaten Prioritas

14 April 2026 - 19:49 WIB

Persiapan Final Haji 2026: 1.354 Jemaah Bengkulu Mulai Masuk Asrama 23 April

14 April 2026 - 19:45 WIB

Trending di Headline