FAKTABENGKULU.COM, CURUP TIMUR — Aksi gerak cepat ditunjukkan oleh Tim Bonte Satuan Samapta Polres Rejang Lebong. Petugas berhasil menggagalkan potensi tawuran antarpemuda di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (19–20 September 2026).
Operasi preventif yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 03.00 WIB ini berhasil mengamankan tujuh orang pemuda beserta sejumlah barang bukti berbahaya yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi kekerasan jalanan.
Patroli Rutin: Titik Kumpul Remaja Digeledah
Penindakan bermula ketika Tim Bonte yang dipimpin Katim M. Romi Junaidi bersama personel piket fungsi dan Pamapta I melaksanakan patroli rutin wilayah. Petugas mencurigai sekelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam di sebuah titik rawan di Kelurahan Sukaraja yang diidentifikasi sering menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
”Langkah ini merupakan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman aksi tawuran yang meresahkan dan membahayakan keselamatan warga sekitar,” tegas IPTU Arief Abdullah.
Deretan Barang Bukti Berbahaya Disita
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas mendapati berbagai barang bukti yang mencengangkan, mulai dari kendaraan tanpa kelengkapan dokumen hingga senjata tajam siap pakai.
Berikut rincian barang bukti yang diamankan petugas:
- Kendaraan Bermotor: 4 unit sepeda motor (Honda Vario 160 warna putih, Honda Beat warna merah, Honda Beat tanpa bodi dan pelat nomor, serta Kawasaki KLX warna hitam tanpa pelat nomor).
- Senjata & Alat Berbahaya: 1 bilah pisau, 1 bilah parang panjang, 2 bilah anak panah, 1 pistol mainan jenis softgun, 1 benda panjang jenis rigi-rigi, serta 2 bilah benda jenis harnes.
- Barang Elektronik: 7 unit telepon seluler dari berbagai merek.
Pembinaan Intensif dan Imbauan Kamtibmas
Ketujuh pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif, pendataan, serta diberikan edukasi dan pembinaan mental agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu tindak kriminal.
Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengimbau warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta agar segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.
(ABD)

















