FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bumi Merah Putih memanas di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (4/11/2026). Aksi yang mulanya berjalan dengan orasi berganti menjadi ketegangan saat massa mendesak masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Demonstrasi ini dimotori oleh aliansi mahasiswa dari Universitas Bengkulu (Unib), Dan Diikuti Oleh Beberapa Universitas lain Seperti Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UIN FAS) Bengkulu, Universitas Dehasen, STIA Bengkulu, dan Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu. Kehadiran mereka di kantor legislatif ini bertujuan untuk melayangkan kritik tajam terhadap evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kericuhan Pecah Saat Dewan Dilaporkan Dinas Luar
Suasana mulai memanas menjelang sore hari ketika Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu menemui massa dan mengumumkan bahwa seluruh anggota dewan sedang tidak berada di tempat karena melakukan perjalanan dinas.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan mendalam dari para demonstran. Massa yang enggan bubar kemudian memaksa masuk ke area gedung dewan. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga pun tak terhindarkan, hingga mengakibatkan sejumlah orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka ringan.
Setelah melalui negosiasi dan aksi desakan yang alot, kepolisian akhirnya mengizinkan perwakilan mahasiswa masuk ke dalam gedung sekitar pukul 18.00 WIB untuk membacakan tuntutan mereka secara resmi.
Deretan Tuntutan Mahasiswa: Dari Karhutla hingga Tambang Ilegal
Sejumlah poin krusial yang menjadi landasan utama gerakan mahasiswa di Bumi Merah Putih kali ini. Adapun tuntutan tersebut meliputi:
- Peningkatan Ekonomi & Supremasi Sipil: Meminta pemerintah pusat untuk serius memperbaiki stabilitas ekonomi rakyat dan memperkuat penegakan hukum serta supremasi sipil.
- Alokasi Pendidikan & APBN: Menuntut transparansi dan ketepatan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya sektor anggaran pendidikan.
- Penetapan Bencana Nasional: Mendesak pemerintah agar segera menetapkan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
- Pencabutan Izin Tambang Ilegal: Menolak segala kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak kepada para pemilik modal serta mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada DPRD dan Aparat
Tidak hanya mengkritik kebijakan nasional, mahasiswa juga melayangkan mosi tidak percaya kepada lembaga legislatif DPRD Provinsi Bengkulu. Sikap ini diambil karena nihilnya kehadiran wakil rakyat saat masyarakat menyuarakan aspirasinya.
Selain itu, massa juga menyuarakan mosi tidak percaya kepada aparat kepolisian akibat tindakan represif yang dinilai berlebihan selama pengamanan aksi unjuk rasa di gerbang utama kantor DPRD.
Usai membacakan seluruh tuntutan dan orasinya di dalam gedung, ratusan mahasiswa akhirnya membubarkan diri secara tertib menjelang malam hari.
(ABD)

















