FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU UTARA — Skandal dugaan pelanggaran moral mengguncang Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) setempat dikabarkan kedapatan berdua-duaan dengan seorang perempuan bersuami berinisial L di sebuah pondok kebun, Sabtu (19/9/2026).
Peristiwa yang mencuat di tengah masyarakat ini sontak memicu kehebohan warga sekitar. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya di lokasi, oknum aparatur desa tersebut didapati berada dalam situasi yang mencurigakan bersama istri orang lain.
Persoalan tersebut sempat diklaim telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan kewajiban membayar uang damai sebesar Rp10 juta. Rencananya, proses penyelesaian damai secara adat juga akan dilangsungkan pada malam ini.
Kendati demikian, langkah damai tersebut menuai kritik tajam dari warga setempat. Masyarakat menilai bahwa sanksi materil tidak serta-merta menghapus pelanggaran moral yang telah mencoreng marwah institusi pemerintahan desa. Sebagai abdi masyarakat, seorang Sekdes semestinya memberikan teladan yang baik, bukan justru mencederai kepercayaan publik di Bumi Merah Putih.
Gelombang protes pun mengalir deras. Warga secara tegas mendesak agar oknum perangkat desa tersebut segera dicopot dari jabatannya karena dinilai sudah kehilangan legitimasi moral untuk memimpin.
”Kami malu punya Sekdes seperti itu. Sudah tidak pantas jadi perangkat desa. Kami minta Kepala Desa dan Camat segera memberhentikannya,” tegas salah seorang warga dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kecamatan Arga Makmur, Kepala Desa Taba Tembilang, maupun oknum Sekdes yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait insiden tersebut. Redaksi tetap membuka ruang jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menyajikan pemberitaan yang berimbang
(ABD)

















