Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Sempat Memanas, Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Akhirnya Sahkan Usulan Pergantian Pimpinan

badge-check


Sempat Memanas, Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Akhirnya Sahkan Usulan Pergantian Pimpinan Perbesar

BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Drama panjang mengenai pergantian kursi pimpinan di lembaga legislatif tingkat provinsi akhirnya menemui titik terang. Melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I yang digelar Senin, 2 Maret 2026, DPRD Provinsi Bengkulu resmi membacakan dan mengesahkan usulan pemberhentian serta pengangkatan pimpinan dewan yang baru.

Meski berakhir dengan kesepakatan, jalannya rapat tidaklah mulus. Pantauan di lokasi menunjukkan suasana sempat memanas akibat adu argumentasi dan tarik-menarik kepentingan antaranggota dewan yang membuat agenda ini sempat tertunda beberapa kali.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, yang memimpin jalannya persidangan, menegaskan bahwa langkah pembacaan usulan ini diambil berdasarkan kehendak mayoritas forum. Menurutnya, dinamika dan perdebatan adalah bumbu demokrasi yang wajar dalam lembaga kolektif kolegial.

“Kita ini lembaga kolektif. Saya hanya memfasilitasi jalannya rapat. Keputusan untuk melanjutkan pembacaan usulan ini sepenuhnya ada di tangan forum, dan hari ini mayoritas anggota sepakat agar agenda ini tidak lagi berlarut-larut,” ujar Teuku kepada awak media usai rapat.

Ia juga menambahkan bahwa agenda ini sebelumnya telah dijadwalkan berulang kali namun selalu kandas karena belum adanya kesepahaman.

“Dasar hukumnya ada, permintaannya kuat, maka forum memutuskan untuk menuntaskannya hari ini,” imbuhnya.

Bola Panas Kini di Internal Partai Golkar

Walaupun usulan pergantian pimpinan telah sah dibacakan dalam paripurna, proses ini belum sepenuhnya final. Teuku Zulkarnain menjelaskan bahwa langkah administratif selanjutnya sangat bergantung pada internal Partai Golkar sebagai partai pengusung.

Beberapa poin penting terkait proses selanjutnya:

  • Mekanisme Internal: DPRD menunggu hasil keputusan final dan kelengkapan administrasi dari Partai Golkar.
  • Syarat Administrasi: Jika terjadi konflik internal yang belum tuntas, proses usulan tidak dapat diteruskan ke tingkat Gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
  • Peran DPRD: Lembaga legislatif hanya bertindak sebagai penyelenggara mekanisme sesuai tata tertib yang berlaku.

“DPRD bukan tempat pertarungan politik praktis. Kami hanya menjalankan mekanisme. Jika di internal partai sudah clear dan administrasi lengkap, barulah kita teruskan ke Gubernur,” tegas Teuku.

Dengan disahkannya usulan ini, DPRD Provinsi Bengkulu diharapkan dapat keluar dari kebuntuan agenda yang sempat menghambat kinerja legislasi. Masyarakat kini menunggu kepastian pimpinan definitif agar program-program strategis daerah dapat segera dieksekusi tanpa hambatan birokrasi di internal dewan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

20 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Ekonomi