MUKOMUKO, FAKTABENGKULU.COM – Pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Menanggapi keluhan publik terkait dugaan lambatnya penanganan pasien pascakecelakaan yang berakhir dengan meninggal dunia, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, langsung bergerak cepat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (27/6/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya gelombang protes dari pihak keluarga almarhum Julian (30), warga Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh. Julian, yang merupakan korban kecelakaan pada Kamis (25/6/2026), mengembuskan napas terakhirnya di ruang Intensive Care Unit (ICU) pada Jumat (26/6/2026) sore, setelah diduga tidak mendapatkan kunjungan (visit) dari dokter spesialis selama masa kritis.
Bupati Minta Manajemen RSUD Mukomuko “Memanusiakan Pasien”
Dalam sidak tersebut, Bupati Choirul Huda menginstruksikan manajemen RSUD untuk segera melakukan reformasi total terhadap sistem pelayanan, komunikasi publik, serta prosedur rujukan pasien. Ia menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan psikologis keluarga pasien harus menjadi prioritas utama.
“Yang jelas kami akan membenahi apa saja yang masih kurang di RSUD Mukomuko. Soal rujukan, sebelumnya kita pastikan kondisi pasien memang stabil untuk dibawa. Lalu komunikasi ke keluarga harus jelas, prosedurnya dijelaskan dengan baik. Kami ingin keluarga pasien merasa dimanusiakan selama proses penyembuhan,” ujar Choirul Huda tegas.
Bupati juga memperingatkan dengan keras agar urusan birokrasi dan administrasi tidak boleh menjadi penghambat dalam penanganan kedaruratan medis. Menurutnya, pelayanan pengobatan yang prima dan humanis harus didahulukan demi menyelamatkan nyawa masyarakat.
Manajemen Akui Ada Miskomunikasi di Lapangan
Menanggapi teguran langsung dari kepala daerah, Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, memberikan klarifikasinya. Ia mengklaim bahwa seluruh tindakan medis yang diberikan kepada almarhum Julian telah berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) rumah sakit. Kendati demikian, ia tidak menampik adanya kelemahan fatal dalam aspek komunikasi interpersonal antara petugas dan keluarga pasien.
“Kalau secara prosedur untuk pasien sudah kami lakukan. Kami juga mengakui memang ada komunikasi yang belum bagus. Untuk dokter, jadwalnya sudah sesuai. Hanya saja terjadi miskomunikasi di lapangan,” aku Darmono.
Dinkes Mukomuko Perketat Pengawasan Layanan
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Jajat Sudrajat, menegaskan bahwa status RSUD Mukomuko sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menempatkan institusi tersebut di bawah pengawasan langsung dinasnya.
Pasca-insiden ini, Dinkes berkomitmen untuk memperketat fungsi pembinaan dan evaluasi berkala agar mutu pelayanan kesehatan di daerah tersebut tidak lagi dikeluhkan warga.
“RSUD ini UPTD dari Dinas Kesehatan. Tugas kami adalah melakukan pengawasan dan pembinaan agar fungsi layanan di rumah sakit berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Jajat.
Kasus meninggalnya pasien ICU ini diharapkan menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di Mukomuko agar mampu memberikan jaminan layanan yang lebih cepat, transparan, dan bertanggung jawab ke depannya.
(ABD)













