BENGKULU, faktabengkulu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. Kebijakan ini diambil lantaran mayoritas SMK Negeri di Bumi Rafflesia tercatat belum memenuhi kuota rombongan belajar (rombel) hingga batas waktu pendaftaran sebelumnya.
Masa perpanjangan ini akan dibuka hingga akhir Juni 2026. Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi para calon peserta didik yang belum sempat mendaftarkan diri.
Hanya Sekolah Favorit yang Penuh, Tes Akademik Tetap Berlaku
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengungkapkan bahwa sejauh ini baru beberapa sekolah yang kuota siswanya sudah terpenuhi 100 persen. Sekolah-sekolah tersebut didominasi oleh SMK favorit yang berada di pusat kota.
“Hingga jadwal penutupan sebelumnya, hanya ada beberapa SMK yang kuotanya sudah penuh. Di antaranya SMKN 1 Kota Bengkulu, SMKN 2 Kota Bengkulu, dan beberapa sekolah unggulan lainnya,” ujar Zulhendri, Jumat (26/6/2026).
Zulhendri juga mengingatkan bahwa sistem seleksi masuk SMK memiliki karakteristik yang berbeda dengan SMA. Setiap calon siswa yang mendaftar pada masa perpanjangan ini wajib mengikuti seluruh tahapan, termasuk tes akademik.
“Berbeda dengan SMA, untuk masuk SMK tetap ada keharusan mengikuti tes akademik. Jadi, mereka yang mendaftar di masa perpanjangan ini akan langsung diarahkan untuk mengikuti proses seleksi tersebut,” tambahnya.
Aturan Domisili Tetap Ketat: Siswa Luar Daerah Disarankan ke Swasta
Meski keran pendaftaran dibuka lebih lama, Dikbud Provinsi Bengkulu menegaskan tidak akan melonggarkan aturan zonasi atau pembatasan wilayah. Calon siswa dari luar kabupaten atau luar daerah tetap dilarang keras mendaftar di SMK Negeri yang bukan merupakan wilayah domisilinya.
Kebijakan ini diambil demi menjaga pemerataan sebaran peserta didik di setiap daerah agar kuota rombel di kabupaten/kota masing-masing juga bisa terpenuhi secara maksimal.
Sebagai solusi bagi siswa luar daerah yang tetap bersikeras ingin mengenyam pendidikan di Kota Bengkulu, pemerintah menyarankan untuk melirik sektor swasta.
“Jika ada calon siswa dari luar daerah yang tetap ingin sekolah di Kota Bengkulu tetapi terkendala aturan domisili, kami sarankan untuk mendaftar ke SMA atau SMK Swasta. Di sana proses penerimaan biasanya masih terbuka lebar,” pungkas Zulhendri.
Melalui perpanjangan waktu ini, pihak Disdikbud berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal sehingga seluruh SMK Negeri di Provinsi Bengkulu siap memulai Tahun Ajaran 2026/2027 dengan daya tampung yang ideal.
(ABD)













