BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi merombak strategi dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertambangan. Tak lagi mengandalkan pungutan administratif kecil, kini fokus dialihkan pada sumber pendapatan yang lebih produktif, terukur, dan berbasis teknologi.
Perubahan besar ini ditandai dengan dihapusnya retribusi jasa cetak peta per 1 April 2026. Langkah berani ini diambil sebagai bentuk transformasi tata kelola energi dan sumber daya mineral di Bengkulu.
Alasan Penghapusan Retribusi Cetak Peta
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, layanan cetak peta kini dikategorikan sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha, bukan lagi instrumen untuk mengeruk PAD.
“Benar, per 1 April 2026 retribusi cetak peta sudah resmi dihapus. Kami mengikuti arahan Kemendagri karena itu murni bagian dari pelayanan,” jelas Rico dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Dua ‘Mesin’ Baru PAD Pertambangan
Meski kehilangan satu sumber retribusi, Pemprov Bengkulu tidak tinggal diam. Rico menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua strategi utama yang dinilai memiliki potensi jauh lebih besar dan berkelanjutan:
- Optimalisasi Jasa Laboratorium Pertambangan: Pemprov akan mendorong pemanfaatan uji sampel dan penggunaan alat teknis di laboratorium ESDM. Sektor ini dianggap lebih menjanjikan karena kebutuhan perusahaan tambang akan uji teknis terus meningkat.
- Opsen Pajak MBLB: Pemerintah mengandalkan opsen (pungutan tambahan) sebesar 25 persen dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dibayarkan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tingkat kabupaten/kota.
“Potensi kita sebenarnya sangat besar. Sebagai gambaran, pada tahun 2025 lalu saja, realisasi PAD dari sektor MBLB mencapai Rp2,17 miliar dari sekitar 146 izin aktif. Masih ada ruang yang sangat luas untuk dioptimalkan,” tambah Rico.
Inovasi Teknologi: Intip Pajak Air Tanah dengan ‘Hole Camera’
Salah satu terobosan menarik dalam strategi baru ini adalah penggarapan potensi Pajak Air Tanah. Untuk memastikan data yang akurat dan mencegah kebocoran pajak, Dinas ESDM akan menggunakan teknologi hole camera.
“Kami tidak ingin sekadar menebak-nebak. Verifikasi akan dilakukan langsung ke lapangan menggunakan alat hole camera. Dengan begitu, data debit dan penggunaan air tanah menjadi akurat, sehingga penarikan pajak lebih adil dan transparan,” tegasnya.
Perketat Pengawasan dengan Tim Percepatan
Guna memastikan target PAD 2026 tercapai, Pemprov Bengkulu juga akan membentuk tim percepatan khusus. Tim ini bertugas meningkatkan pengawasan di lapangan serta memastikan kepatuhan para wajib pajak di sektor pertambangan.
Langkah transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan angka di kas daerah, tetapi juga menciptakan iklim investasi pertambangan yang lebih tertib administrasi dan transparan di Provinsi Bengkulu.
(ABD)













