Menu

Mode Gelap
Pemkot Bengkulu Genjot Program Bedah Rumah, Targetkan Ratusan Unit RTLH di Bumi Merah Putih Tahun Depan Rangkul Anak Istimewa Kenali Budaya, Walikota Dedy Wahyudi Tutup Internalisasi Kebudayaan Inklusif di YPAC Bengkulu Gebrakan Mahasiswa KKN UNIB di Kaur: Serahkan Kajian Strategis Pengelolaan Sampah ke Pemerintah Kecamatan Tanjung Kemuning Dari Reruntuhan Musibah hingga Gerobak Rezeki: Perjalanan Tangguh Pelaku UMKM Desa Kayu Arang Menciptakan Peluang di Tanah Sendiri Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Ronny P.L. Tobing Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI Pemkot Bengkulu Perkuat Layanan Kesehatan, Warga Diingatkan Cek Status Keaktifan JKN

Headline

PT. PONDASI Diduga Ingkari Kontrak Proyek, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Berpotensi Mangkrak

badge-check

PT. PONDASI Diduga Ingkari Kontrak Proyek, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Berpotensi Mangkrak Perbesar

SELUMA, BENGKULU – PT. PONDASI pada hari Senin (8/12/2025) dilaporkan tidak memenuhi kewajiban kontrak kerja pembangunan proyek KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang berlokasi di Kabupaten Seluma. Pihak kedua, yang merupakan perwakilan dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), menyatakan bahwa PT. PONDASI telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

​Dugaan wanprestasi ini muncul setelah proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan oleh PT. PONDASI dilaporkan terhenti atau tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak.

​Salah satu perwakilan dari pihak kedua, yang tidak bersedia disebutkan namanya, membenarkan adanya pelanggaran kontrak ini.

​”PT. Pondasi tidak memenuhi kontrak, sebegaimana yang telah tercantum dalam kesepakatan awal,” ungkap narasumber tersebut, Senin (8/12/2025).

​Pernyataan ini mengindikasikan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek di lapangan dengan poin-poin yang tertuang dalam perjanjian kerja sama. Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Seluma kini menghadapi potensi kerugian dan terhambatnya pembangunan proyek akibat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, PT. PONDASI.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. PONDASI mengenai dugaan pelanggaran kontrak kerja pembangunan proyek KDMP ini. Pihak Koperasi Desa Merah Putih dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah hukum dan penyelesaian yang akan ditempuh terkait masalah ini.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkot Bengkulu Genjot Program Bedah Rumah, Targetkan Ratusan Unit RTLH di Bumi Merah Putih Tahun Depan

29 Juli 2026 - 20:33 WIB

Rangkul Anak Istimewa Kenali Budaya, Walikota Dedy Wahyudi Tutup Internalisasi Kebudayaan Inklusif di YPAC Bengkulu

29 Juli 2026 - 20:27 WIB

Gebrakan Mahasiswa KKN UNIB di Kaur: Serahkan Kajian Strategis Pengelolaan Sampah ke Pemerintah Kecamatan Tanjung Kemuning

29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Dari Reruntuhan Musibah hingga Gerobak Rezeki: Perjalanan Tangguh Pelaku UMKM Desa Kayu Arang Menciptakan Peluang di Tanah Sendiri

28 Juli 2026 - 22:03 WIB

Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Ronny P.L. Tobing Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI

28 Juli 2026 - 19:52 WIB

Trending di Headline