Menu

Mode Gelap
Idul Adha 1447 H, Bupati Seluma Teddy Rahman Kurban 2 Ekor Sapi untuk Warga Tragis! Pasutri di Rejang Lebong Tabrak Anjing Liar, Suami Tewas dan Istri Luka Berat Pemprov Bengkulu Tetapkan Masjid Baitul Izzah Jadi Lokasi Salat Iduladha Wagub dan Sekda Kabar Baik! 132 Warga Mukomuko Terima Transferan Rp20 Juta untuk Bedah Rumah, 68 Lainnya Menyusul Hasil Autopsi Jasad Bayi di Pantai Pasar Bawah: Polisi Temukan Indikasi Kekerasan, Mulut Korban Diduga Dibekap Sambut Iduladha 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan 50 Ekor Hewan Kurban untuk Disebar ke Kabupaten/Kota

Headline

PT. PONDASI Diduga Ingkari Kontrak Proyek, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Berpotensi Mangkrak

badge-check


PT. PONDASI Diduga Ingkari Kontrak Proyek, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Berpotensi Mangkrak Perbesar

SELUMA, BENGKULU – PT. PONDASI pada hari Senin (8/12/2025) dilaporkan tidak memenuhi kewajiban kontrak kerja pembangunan proyek KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang berlokasi di Kabupaten Seluma. Pihak kedua, yang merupakan perwakilan dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), menyatakan bahwa PT. PONDASI telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

​Dugaan wanprestasi ini muncul setelah proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan oleh PT. PONDASI dilaporkan terhenti atau tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak.

​Salah satu perwakilan dari pihak kedua, yang tidak bersedia disebutkan namanya, membenarkan adanya pelanggaran kontrak ini.

​”PT. Pondasi tidak memenuhi kontrak, sebegaimana yang telah tercantum dalam kesepakatan awal,” ungkap narasumber tersebut, Senin (8/12/2025).

​Pernyataan ini mengindikasikan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek di lapangan dengan poin-poin yang tertuang dalam perjanjian kerja sama. Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Seluma kini menghadapi potensi kerugian dan terhambatnya pembangunan proyek akibat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, PT. PONDASI.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. PONDASI mengenai dugaan pelanggaran kontrak kerja pembangunan proyek KDMP ini. Pihak Koperasi Desa Merah Putih dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah hukum dan penyelesaian yang akan ditempuh terkait masalah ini.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Idul Adha 1447 H, Bupati Seluma Teddy Rahman Kurban 2 Ekor Sapi untuk Warga

26 Mei 2026 - 20:52 WIB

Tragis! Pasutri di Rejang Lebong Tabrak Anjing Liar, Suami Tewas dan Istri Luka Berat

26 Mei 2026 - 19:34 WIB

Pemprov Bengkulu Tetapkan Masjid Baitul Izzah Jadi Lokasi Salat Iduladha Wagub dan Sekda

26 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kabar Baik! 132 Warga Mukomuko Terima Transferan Rp20 Juta untuk Bedah Rumah, 68 Lainnya Menyusul

26 Mei 2026 - 19:30 WIB

Hasil Autopsi Jasad Bayi di Pantai Pasar Bawah: Polisi Temukan Indikasi Kekerasan, Mulut Korban Diduga Dibekap

25 Mei 2026 - 18:52 WIB

Trending di Headline