Menu

Mode Gelap
Skandal Korupsi Pasar Panorama: Eks Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Mantan Kadis 5 Tahun! Menuju Bengkulu Maju 2027: Gubernur Helmi Hasan Bidik Akselerasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri Akhir Pelarian Buronan 4 Tahun! Tim Tabur Kejati Bengkulu Ringkus Terpidana Kasus Galian C Ilegal Tanggap Darurat! Gubernur Bengkulu Guyur Bantuan Rp102 Juta untuk Korban Banjir Bandang Lebong Waspada Ancaman Megathrust! Bengkulu Jadi Pusat Latihan Gabungan Nasional Penanggulangan Bencana 2026 Bukan Sekadar Angka: Warga Kota Bengkulu Kini Lebih Berani Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan

Headline

PT. PONDASI Diduga Ingkari Kontrak Proyek, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Berpotensi Mangkrak

badge-check


PT. PONDASI Diduga Ingkari Kontrak Proyek, Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Berpotensi Mangkrak Perbesar

SELUMA, BENGKULU – PT. PONDASI pada hari Senin (8/12/2025) dilaporkan tidak memenuhi kewajiban kontrak kerja pembangunan proyek KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang berlokasi di Kabupaten Seluma. Pihak kedua, yang merupakan perwakilan dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), menyatakan bahwa PT. PONDASI telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

​Dugaan wanprestasi ini muncul setelah proyek pembangunan yang seharusnya dikerjakan oleh PT. PONDASI dilaporkan terhenti atau tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak.

​Salah satu perwakilan dari pihak kedua, yang tidak bersedia disebutkan namanya, membenarkan adanya pelanggaran kontrak ini.

​”PT. Pondasi tidak memenuhi kontrak, sebegaimana yang telah tercantum dalam kesepakatan awal,” ungkap narasumber tersebut, Senin (8/12/2025).

​Pernyataan ini mengindikasikan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek di lapangan dengan poin-poin yang tertuang dalam perjanjian kerja sama. Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Seluma kini menghadapi potensi kerugian dan terhambatnya pembangunan proyek akibat dugaan kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, PT. PONDASI.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. PONDASI mengenai dugaan pelanggaran kontrak kerja pembangunan proyek KDMP ini. Pihak Koperasi Desa Merah Putih dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah hukum dan penyelesaian yang akan ditempuh terkait masalah ini.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Skandal Korupsi Pasar Panorama: Eks Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Mantan Kadis 5 Tahun!

10 April 2026 - 19:24 WIB

Menuju Bengkulu Maju 2027: Gubernur Helmi Hasan Bidik Akselerasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

10 April 2026 - 19:21 WIB

Akhir Pelarian Buronan 4 Tahun! Tim Tabur Kejati Bengkulu Ringkus Terpidana Kasus Galian C Ilegal

10 April 2026 - 19:18 WIB

Tanggap Darurat! Gubernur Bengkulu Guyur Bantuan Rp102 Juta untuk Korban Banjir Bandang Lebong

9 April 2026 - 19:18 WIB

Waspada Ancaman Megathrust! Bengkulu Jadi Pusat Latihan Gabungan Nasional Penanggulangan Bencana 2026

9 April 2026 - 19:15 WIB

Trending di Headline