Menu

Mode Gelap
Jalur Tengkorak! Tiga Kendaraan Terguling dalam Sehari di Jalan Amblas Curup-Lebong Bye-Bye Antrean! Masuk SMA/SMK di Bengkulu Kini Full Online, Bisa Daftar Sambil Ngopi di Rumah Optimalkan Layanan Kesehatan Dasar, Pemkot Bengkulu Siagakan 54 Pustu Hingga Kelurahan KRISIS BBM: Tantangan Kedaulatan Energi dan Solusi Strategis Indonesia Pilkades Serentak Mukomuko 2026: 37 Desa Bersiap, Pemkab Mulai Godok Revisi Perbup Akselerasi Bengkulu Smart Province, Dinas Kominfotik Usulkan Pembangunan BTS di 4 Titik Blank Spot ke Senator Destita

Headline

Penertiban Trotoar Jalan, Zainul Arifin: Satpol PP Kota Bengkulu Tegakkan Perda

badge-check


Penertiban Trotoar Jalan, Zainul Arifin: Satpol PP Kota Bengkulu Tegakkan Perda Perbesar

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. Melalui patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar pada hari Sabtu, petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang kedapatan berjualan di atas trotoar.

​Lokasi penertiban kali ini berpusat di Jalan Zainul Arifin, tepatnya di depan DKT, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

​Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulita Situmorang, menjelaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari upaya menegakkan aturan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas utama bagi pejalan kaki.

​“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami mengimbau semua pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lokasi berdagang. Penertiban ini kami laksanakan dengan pendekatan humanis, menghindari tindakan represif,” tegas Sahat Marulita Situmorang.

​Di lapangan, petugas Satpol PP memberikan teguran dan imbauan persuasif kepada para pedagang. Mereka diminta untuk segera memindahkan lapak dagangan ke lokasi yang semestinya. Proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya penolakan atau perlawanan dari pihak pedagang.

​Sahat Situmorang menambahkan bahwa kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin. Hal ini merupakan wujud keseriusan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, keindahan, dan kenyamanan lingkungan di Kota Bengkulu.

​Satpol PP Kota Bengkulu berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap Perda, demi terwujudnya Kota Bengkulu yang lebih rapi, tertib, dan nyaman untuk semua warga.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalur Tengkorak! Tiga Kendaraan Terguling dalam Sehari di Jalan Amblas Curup-Lebong

10 Mei 2026 - 18:28 WIB

Bye-Bye Antrean! Masuk SMA/SMK di Bengkulu Kini Full Online, Bisa Daftar Sambil Ngopi di Rumah

10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Optimalkan Layanan Kesehatan Dasar, Pemkot Bengkulu Siagakan 54 Pustu Hingga Kelurahan

10 Mei 2026 - 18:22 WIB

KRISIS BBM: Tantangan Kedaulatan Energi dan Solusi Strategis Indonesia

10 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pilkades Serentak Mukomuko 2026: 37 Desa Bersiap, Pemkab Mulai Godok Revisi Perbup

9 Mei 2026 - 19:04 WIB

Trending di Headline