Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Pemkot Bengkulu Tindak Tegas Mafia Pasar: 23 Kios di Pasar Panorama Diambil Alih

badge-check

Pemkot Bengkulu Tindak Tegas Mafia Pasar: 23 Kios di Pasar Panorama Diambil Alih Perbesar

BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi mengambil alih puluhan fasilitas perdagangan di Pasar Panorama pada Sabtu (27/12/2025). Langkah tegas ini diambil menyusul terungkapnya berbagai praktik ilegal yang menyerupai pola kerja “mafia pasar,” mulai dari jual beli lapak hingga penyewaan kios pemerintah secara tidak sah.

Sebanyak 23 unit kios dan auning kini resmi kembali ke bawah penguasaan pemerintah daerah. Plt. Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, memimpin langsung operasi ini dengan didampingi oleh personel Satpol PP, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.

Penyegelan dan penempelan surat pemberitahuan dilakukan karena pemilik hak sebelumnya dianggap melanggar aturan berat, yakni:

  • Pembiaran: Kios dibiarkan kosong selama bertahun-tahun.
  • Tunggakan Retribusi: Tidak adanya kontribusi terhadap pendapatan daerah (retribusi).
  • Pengabaian Peringatan: Pemilik tetap bergeming meski telah dilayangkan surat teguran sebanyak tiga kali melalui UPTD Pasar.

Temuan Praktik “Mafia Pasar”

Dalam proses pendataan di lapangan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran serius yang merugikan tatanan pasar dan pemerintah:

  • Komersialisasi Ilegal: Ditemukan spanduk “dikontrakkan” pada kios-kios milik pemerintah. Hal ini menunjukkan adanya pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan menyewakan aset daerah kepada pihak ketiga.
  • Jual Beli Lapak: Sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan mengaku mendapatkan tempat tersebut dengan cara membeli dari oknum tertentu, bukan melalui jalur resmi pemerintah.
  • Alih Fungsi Tanpa Izin: Terdapat auning terbuka yang diubah secara sepihak menjadi kios tertutup.
  • Penyebab Kemacetan: Munculnya lapak-lapak liar di akses pintu masuk yang mengakibatkan kondisi pasar menjadi semrawut dan sulit dilalui.

Alex Periansyah menegaskan bahwa penataan ini adalah prioritas utama untuk mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya. Kios dan auning yang telah diambil alih nantinya akan dialokasikan bagi para PKL yang selama ini berjualan di badan jalan.

“Pemerintah sudah menyediakan fasilitas yang layak di dalam. Jalan bukan tempat untuk berdagang. Kami mengimbau para pedagang untuk segera masuk ke area pasar secara sadar demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Alex.

Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai praktik pungutan liar dan memberikan ruang usaha yang lebih adil bagi para pedagang kecil di Kota Bengkulu.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline