Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Pastikan Misi ‘Bantu Rakyat’ Berjalan, Wagub Mian Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD 2026

badge-check

Pastikan Misi ‘Bantu Rakyat’ Berjalan, Wagub Mian Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD 2026 Perbesar

KOTA BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Langkah konkret diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu di awal tahun 2026 untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang tepat. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, secara resmi memimpin prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan instrumen kendali agar seluruh program kerja di tahun anggaran 2026 selaras dengan visi besar kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, yakni “Bantu Rakyat”.

Penekanan Misi Helmi-Mian: Bukan Sekadar Angka

Dalam arahannya, Wagub Mian menekankan bahwa para pejabat eselon I dan II harus memiliki kesatuan pola pikir (unity of mindset) dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program kerja nyata.

“Atas nama Gubernur, saya berharap seluruh kepala perangkat daerah memiliki arah kerja yang jelas. Kita harus satu visi dalam mengimplementasikan komitmen ‘Bantu Rakyat’,” tegas Mian di hadapan para kepala OPD.

Mian merincikan lima pilar utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja para pejabat di bawah kepemimpinannya tahun ini:

  • Pengentasan Kemiskinan: Program yang langsung menyentuh daya beli dan kesejahteraan warga.
  • Produktivitas Ekonomi: Mendorong UMKM dan sektor riil agar rakyat lebih mandiri secara finansial.
  • Kualitas SDM: Peningkatan mutu pendidikan dan pelatihan keterampilan.
  • Pelayanan Kesehatan: Memastikan akses kesehatan yang mudah dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
  • Infrastruktur Dasar: Fokus pada percepatan perbaikan jalan dan aksesibilitas wilayah.

Wagub Mian juga mengingatkan bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini memiliki konsekuensi logis. Ia memastikan akan ada evaluasi berkala terhadap capaian masing-masing OPD. Jika ditemukan program yang melenceng dari visi-misi atau tidak menunjukkan progres yang signifikan, pemerintah tidak segan untuk melakukan penyegaran.

“Mereka sudah menandatangani perjanjian kinerja. Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan visi dan misi yang telah kita sepakati, tentu akan ada evaluasi,” pungkasnya secara lugas.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan serapan anggaran tahun 2026 tidak hanya cepat secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar masyarakat di Provinsi Bengkulu.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline