Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Tertibkan Parkir Zona 6: Bapenda Larang Jukir Setor ke Oknum!

badge-check


Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Tertibkan Parkir Zona 6: Bapenda Larang Jukir Setor ke Oknum! Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah serius membenahi karut-marut pengelolaan parkir demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama kali ini menyasar pada transparansi setoran dan kepatuhan administrasi para juru parkir (jukir) di lapangan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menegaskan bahwa seluruh hasil pungutan parkir harus masuk ke rekening resmi daerah. Hal ini disampaikan Noni dalam agenda hearing bersama para juru parkir Zona 6 Pasar Panorama, Senin (4/5/2026).

Transparansi Jadi Harga Mati

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Noni mengungkapkan, penataan ulang sistem parkir merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Kota Bengkulu.

“Kami ingin pengelolaan parkir ini lebih tertib dan transparan. Tidak ada lagi praktik di luar aturan. Pesan dari Ibu Kajari dan Bapak Kapolres sangat jelas: tata dengan lebih baik dan jangan melanggar hukum,” tegas Noni di hadapan para jukir.

Ia juga memberikan jaminan keamanan bagi para jukir yang menyetorkan hasilnya langsung ke kas daerah atau rekening resmi Bapenda.

“Jangan setor ke mana-mana selain ke Kas Daerah. Saya jamin keamanannya karena semua melalui mekanisme resmi yang terlacak,” tambahnya.

Solusi Atribut Jukir dan Ketersediaan Karcis

Menanggapi keluhan para jukir terkait fasilitas penunjang seperti seragam, Bapenda mengakui adanya keterbatasan anggaran di APBD. Namun, Pemkot tidak tinggal diam dan sedang mengupayakan solusi melalui jalur alternatif.

“Untuk baju seragam, kami sedang mengkaji skema melalui CSR (Corporate Social Responsibility). Sementara untuk karcis, stoknya sebenarnya sangat mencukupi, hanya saja masih banyak jukir yang belum tertib secara administrasi,” jelas Noni.

Penataan Titik Parkir di Lapangan

Tak hanya soal aliran uang, teknis di lapangan pun ikut dibenahi. Bapenda bersinergi dengan Satpol PP dan Disperindag untuk mengukur ulang titik parkir dengan standar 15 meter. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memastikan tidak ada penyerobotan lahan yang memicu kemacetan.

Terkait target setoran yang sering dikeluhkan berat, Noni menawarkan solusi evaluasi berbasis data. Bapenda membuka ruang untuk melakukan uji petik jika terdapat ketidaksesuaian antara potensi lapangan dengan target yang dibebankan.

“Jalani dulu sistem yang baru ini, nanti kita evaluasi bersama berdasarkan fakta di lapangan,” pungkasnya.

Pembenahan ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran PAD dan menciptakan iklim perparkiran yang lebih nyaman, baik bagi petugas jukir maupun masyarakat Kota Bengkulu.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

20 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Ekonomi