MUKOMUKO, FaktaBengkulu.com – Insiden memanas terjadi di arena balap motor Kabupaten Mukomuko. Seorang pembalap grasstrack dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan saat berlaga di Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, Minggu (3/5/2026). Ironisnya, kasus ini mencuat ke publik setelah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aksi kekerasan tersebut.
Peristiwa ini bermula saat balapan sedang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, motor yang dikendarai korban tiba-tiba mengalami kendala teknis hingga hilang kendali dan menyenggol salah satu penonton di pinggir lintasan.
Meski sempat melanjutkan perlombaan, situasi berubah menjadi mencekam pada putaran berikutnya. Korban mengaku dilempar botol oleh oknum penonton. Merasa tidak terima, korban menghentikan kendaraannya untuk mempertanyakan aksi tersebut. Namun, bukan penjelasan yang didapat, cekcok mulut justru berujung pada pengeroyokan terhadap sang pembalap.
Kapolres Mukomuko Angkat Bicara
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardan, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Tim penyidik saat ini sudah mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kasusnya masih berjalan dan dalam proses penyidikan kami,” ujar AKBP Riky saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Terkait isu sensitif mengenai adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam aksi pengeroyokan tersebut, AKBP Riky memberikan penegasan serius. Ia menyatakan bahwa oknum yang bersangkutan telah dipanggil melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mukomuko.
“Anggota sudah kita panggil melalui Propam Polres Mukomuko. Tentu dengan kejadian ini, oknum tersebut akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti bersalah,” tegasnya.
Komitmen Penegakan Hukum yang Transparan
Polres Mukomuko berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan tanpa membeda-bedakan status pelaku. AKBP Riky memastikan bahwa tidak akan ada keistimewaan bagi siapapun yang melanggar hukum, termasuk anggota internal Polri.
“Kami tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Baik masyarakat sipil maupun oknum anggota Polri yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan. Jika terbukti, pasti ada hukuman bagi oknum tersebut,” tambah Kapolres.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia meminta warga mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak kepolisian.
Kejadian ini menjadi sorotan tajam bagi pecinta olahraga otomotif di Bengkulu, mengingat arena balap seharusnya menjadi tempat sportivitas, bukan lokasi kekerasan.
(ABD)













