Menu

Mode Gelap
Waspada ‘Gozila El Nino’! BMKG Prediksi Kemarau Panjang di Bengkulu Hingga Juni 2026 Waspada! Maling Satroni Kandang Limun Dini Hari, 6 Tabung Gas dan Celengan Raib Digondol Tragedi Berdarah di Taman Simpang Kandis: Pemuda Asal Seluma Tewas Ditusuk Keris, 3 Pelaku Diringkus Polisi Atasi Penumpukan Sampah, DLH Kota Bengkulu Pilih Skema Sewa Alat Berat di TPA Air Sebakul: Lebih Hemat dan Efisien! Memanas! Aliansi Mahasiswa Bengkulu Mengingat Geruduk kantor DPRD: Kecam Kriminalisasi Aktivis HAM dan pukul TNI KE BARAK  Waspada! Kasus ISPA dan Penyakit Pencernaan di Kota Bengkulu Melonjak Pasca Lebaran 2026

Headline

Oknum ASN Rejang Lebong Teridentifikasi Sebagai Pelaku Pembuangan Sampah ke Sungai

badge-check


Oknum ASN Rejang Lebong Teridentifikasi Sebagai Pelaku Pembuangan Sampah ke Sungai Perbesar

REJANG LEBONG – Identitas pria dalam video viral yang terekam membuang sampah sembarangan ke sungai di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya terungkap. Mirisnya, pelaku dipastikan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Aksi tidak terpuji ini terekam dalam sebuah video singkat yang kemudian tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil pikap berhenti di atas jembatan, lalu seorang pria turun untuk melemparkan tumpukan sampah langsung ke aliran sungai.

Tindakan tersebut memicu kemarahan netizen dan warga setempat. Pasalnya, wilayah Rejang Lebong belum lama ini baru saja tertimpa musibah banjir, yang salah satu penyebab utamanya diduga kuat akibat penyumbatan aliran sungai oleh sampah.

Plt. Kasat Pol PP Rejang Lebong, Anton Safrizal, mengonfirmasi kebenaran identitas pria tersebut. Berdasarkan penelusuran pihak terkait, pelaku memang benar seorang ASN.

  • Riwayat Tugas: Sebelumnya sempat bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
  • Posisi Saat Ini: Bertugas di salah satu kantor kelurahan di wilayah Rejang Lebong.

Mengingat status pelaku sebagai abdi negara, penanganan kasus ini kini telah dilimpahkan kepada pihak yang berwenang dalam urusan kedisiplinan pegawai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menentukan tindak lanjutnya. Karena statusnya ASN, proses pemeriksaan dan penentuan sanksi menjadi kewenangan Inspektorat,” jelas Anton Safrizal pada Minggu (28/12/2025).

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran disiplin dan upaya menjaga integritas ASN di mata masyarakat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada ‘Gozila El Nino’! BMKG Prediksi Kemarau Panjang di Bengkulu Hingga Juni 2026

3 April 2026 - 18:59 WIB

Waspada! Maling Satroni Kandang Limun Dini Hari, 6 Tabung Gas dan Celengan Raib Digondol

3 April 2026 - 18:56 WIB

Tragedi Berdarah di Taman Simpang Kandis: Pemuda Asal Seluma Tewas Ditusuk Keris, 3 Pelaku Diringkus Polisi

3 April 2026 - 18:54 WIB

Atasi Penumpukan Sampah, DLH Kota Bengkulu Pilih Skema Sewa Alat Berat di TPA Air Sebakul: Lebih Hemat dan Efisien!

2 April 2026 - 21:25 WIB

Memanas! Aliansi Mahasiswa Bengkulu Mengingat Geruduk kantor DPRD: Kecam Kriminalisasi Aktivis HAM dan pukul TNI KE BARAK 

2 April 2026 - 21:17 WIB

Trending di Headline