Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Momen Hendri Praja Terima Amanah Plt Bupati Rejang Lebong Usai Badai OTT

badge-check

Momen Hendri Praja Terima Amanah Plt Bupati Rejang Lebong Usai Badai OTT Perbesar

REJANG LEBONG, FaktaBengkulu.com – Ruang rapat Bupati Rejang Lebong mendadak dilingkupi suasana haru pada Sabtu sore (14/3/2026). Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, tak kuasa membendung air mata saat menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong.

Penunjukan ini merupakan langkah cepat Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjamin roda pemerintahan tetap berputar setelah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap ijon proyek.

Momen Emosional: “Ini Ujian Berat bagi Rejang Lebong”

Prosesi penyerahan SK yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, berlangsung dengan penuh khidmat namun terasa menyesakkan. Saat Hendri Praja berdiri di podium untuk menyampaikan sambutan perdana sebagai Plt Bupati, suaranya terdengar bergetar hebat.

Ia sempat terdiam beberapa saat, menyeka air mata yang jatuh, sebelum akhirnya mampu mengeluarkan sepatah kata. Bagi Hendri, transisi jabatan ini bukanlah sebuah kemenangan politik, melainkan sebuah ujian persaudaraan. Diketahui, hubungannya dengan Fikri Thobari selama ini sangat dekat, layaknya kakak dan adik.

“Apa yang terjadi adalah cobaan Rejang Lebong yang sangat berat,” ungkap Hendri singkat dengan nada lirih sebelum akhirnya menghentikan pidatonya karena kondisi emosional yang tidak memungkinkan untuk berlanjut.

Instruksi Wagub Mian: Pelayanan Publik Tidak Boleh Berhenti

Melihat situasi tersebut, Wakil Gubernur Mian segera mengambil alih arahan. Mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, ia menegaskan bahwa meskipun daerah tengah berduka secara hukum, pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh lumpuh.

“Gubernur sangat prihatin atas musibah ini. Namun, tugas negara harus tetap dijalankan. Saya minta Pak Plt segera berkonsolidasi dengan seluruh jajaran OPD dan Forkopimda agar semua program pembangunan tetap on-track,” tegas Mian dalam arahannya.

Status Hukum: Mengapa Hendri Praja Dilepaskan?

Klarifikasi mengenai status Hendri Praja juga sempat menjadi sorotan. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa meski Hendri sempat diamankan pada Senin (9/3/2026) lalu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya bukti keterlibatan dalam praktik suap tersebut.

Kehadiran Hendri di Gedung Merah Putih semata-mata diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan guna mendalami alur proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Update Kasus KPK

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. Dari total 13 orang yang sempat diamankan, 5 orang resmi ditahan yang terdiri dari pihak penerima suap (pejabat daerah) dan pihak pemberi suap (kontraktor).

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline