Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

KPK Sebut Bengkulu Rentan Korupsi, Gubernur Helmi Hasan Targetkan Percepatan Perbaikan Integritas

badge-check


KPK Sebut Bengkulu Rentan Korupsi, Gubernur Helmi Hasan Targetkan Percepatan Perbaikan Integritas Perbesar

Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Provinsi Bengkulu sebagai wilayah yang masih rentan korupsi, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Bengkulu mencatatkan skor Indeks Integritas Nasional (IIN) sebesar 71,53, angka yang dianggap KPK menunjukkan perlunya penguatan komitmen antikorupsi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, yang hadir dalam rapat koordinasi di Balai Raya Semarak pada Kamis (20/11/25), menegaskan temuan ini.

“Dari data ini kita tahu bahwa Bengkulu masih rentan korupsi. Saya cari di Google, kasusnya banyak, dan saya yakin yang tampil di Google itu hanya beberapa persen saja dari yang sebenarnya,” ujar Agung Yudha Wibowo.

Ia juga menambahkan bahwa tingginya pengungkapan kasus korupsi sering kali merupakan dampak langsung dari lemahnya penegakan hukum di suatu wilayah.

Rapat koordinasi ini, yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, kepala OPD, dan instansi terkait, menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian dan mengidentifikasi kendala dalam pencegahan korupsi. Tim KPK yang hadir antara lain Kasatgas Korsupgah Uding Juharudin dan Kasatgas Korsupdak Salemudin Thaleb.

Menanggapi temuan KPK, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmen Pemda untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan meliputi :

  1. Peningkatan transparansi perencanaan dan penganggaran.
  2. Penguatan pengendalian internal.
  3. Digitalisasi layanan publik.
  4. Peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko dan pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

Meskipun demikian, Gubernur Helmi mengakui masih adanya tantangan, seperti rendahnya kesadaran pelaporan gratifikasi, pengendalian konflik kepentingan yang belum optimal, kualitas pelayanan publik yang belum merata, dan perlunya mitigasi risiko korupsi di area pengadaan barang/jasa.

Gubernur Helmi Hasan meminta seluruh jajaran untuk bersinergi dan melakukan langkah perbaikan yang nyata, bukan sekadar administratif.

“Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

Ia berharap Bengkulu akan dikenal sebagai provinsi berintegritas tinggi dan bebas korupsi, karena integritas merupakan fondasi utama pembangunan berkelanjutan. Forum ini diharapkan menjadi ruang terbuka untuk evaluasi, kritik, masukan, dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi