MUKOMUKO, FAKTABENGKULU.COM – Musibah kebakaran kembali mengguncang Kabupaten Mukomuko. Kali ini, si jago merah melalap habis bangunan tempat hiburan Karaoke Dragon House yang berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat dini hari, 3 Juli 2026 tersebut membuat bangunan ludes tak tersisa dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp300 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tempat hiburan malam ini merupakan milik Hendra Jaya (48), seorang wiraswasta setempat.
Kronologi Kejadian: Api Berkobar Pasca Operasional Tutup
Aktivitas di Karaoke Dragon House sebenarnya berjalan normal hingga menjelang subuh. Sekitar pukul 04.20 WIB, sang kasir bernama Rofin Noza baru saja menutup operasional tempat usaha dan meninggalkan lokasi bersama enam orang rekannya.
Namun, seorang warga sekitar bernama Heldi mengaku masih sempat mendengar adanya aktivitas dari dalam gedung sekitar pukul 04.00 WIB. Tidak lama setelah kosong ditinggal pekerja, kobaran api mendadak muncul dan dengan cepat membesar hingga melahap seluruh struktur bangunan.
- Warga yang melihat kobaran api langsung panik dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
- Pukul 05.30 WIB: Armada mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung berjibaku menjinakkan si jago merah.
- Pukul 06.30 WIB: Rofin (kasir) kembali ke lokasi dan mendapati tempat kerjanya sudah hangus terbakar.
- Pukul 07.20 WIB: Petugas bersama warga sekitar akhirnya berhasil memadamkan api secara total.
Polisi Lakukan Olah TKP, Penyebab Masih Misteri
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan tempat hiburan tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Kapolres Mukomuko melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Untuk saat ini penyebab kebakaran belum bisa kami pastikan. Tim masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata,” ujar AKP Panji Nugraha, Jumat (3/7/2026).
Imbauan Penting untuk Para Pelaku Usaha
Belajar dari insiden ini, pihak Kepolisian Resor Mukomuko mengimbau dengan tegas kepada seluruh pemilik usaha di wilayah hukum Mukomuko agar memperketat sistem keamanan properti mereka.
Langkah antisipasi seperti pengecekan instalasi listrik secara berkala dan penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) wajib menjadi prioritas guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.
“Kami mengimbau pemilik usaha agar lebih memperhatikan standar keamanan, terutama instalasi listrik dan alat pemadam ringan. Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi kita semua,” pungkas AKP Panji
(ABD)













