Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Jadi Tersangka Korupsi RTH, Mantan Kadis DLH Mukomuko Diberhentikan Sementara Sebagai ASN

badge-check

Jadi Tersangka Korupsi RTH, Mantan Kadis DLH Mukomuko Diberhentikan Sementara Sebagai ASNPerbesar

MUKOMUKO, FAKTABENGKULU.COM – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial BY. Menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH), BY kini resmi dinonaktifkan sementara dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses administrasi pemberhentian sementara ini dilakukan untuk menjaga objektivitas roda pemerintahan, sembari tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Regulasi Kepegawaian dan Hak yang Tetap Melekat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno, mengonfirmasi bahwa prosedur penonaktifan BY saat ini sudah berjalan sesuai regulasi pembinaan ASN yang menghadapi persoalan hukum.

Meski status kepegawaiannya dibekukan untuk sementara waktu, Pemkab Mukomuko memastikan bahwa hak-hak dasar BY sebagai ASN tidak langsung diputus begitu saja.

“Statusnya sudah diberhentikan sementara. Namun, yang bersangkutan saat ini masih menerima hak kepegawaian secara penuh, termasuk tunjangan jabatan,” jelas Winarno pada Kamis (2/7/2026).

Langkah ini diambil karena pemerintah daerah wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

Kronologi Penonaktifan: Berawal dari Audit Internal

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum, jajaran Pemkab Mukomuko sebenarnya sudah bergerak melakukan pemeriksaan internal.

  • 6 Februari 2026: Bupati Mukomuko menerbitkan Surat Tugas Nomor 090/46/SPT/ITDA/II/2026.
  • Audit Investigasi: Inspektorat Kabupaten Mukomuko diperintahkan merinci pengelolaan keuangan serta kinerja Kepala DLH untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
  • Pembebasan Tugas: BY resmi dibebastugaskan dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama agar pemeriksaan berjalan transparan dan bebas intervensi.

Setelah Polres Mukomuko menaikkan status BY menjadi tersangka dalam dugaan tipikor proyek RTH di depan RSUD Mukomuko tersebut, barulah BKPSDM memproses surat pemberhentian sementaranya.

Menanti Hasil Penyidikan Polres Mukomuko

Kasus dugaan rasuah proyek RTH Tahun Anggaran 2024 ini terus menyita perhatian publik di Bumi Kapuang Sati Ratau Batuah. Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Mukomuko masih mendalami bukti-bukti, memeriksa saksi, serta merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Pemkab Mukomuko menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan mendukung penuh segala upaya penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Josep

    Anak nya si farhan juga tukang tipu. Hati2 bagi yg pesan barang2 sama anak nya. Modus dengan postingan orang buat jualan.

  2. Josep

    Anak nya si farhan juga tukang tipu. Hati2 bagi yg pesan barang2 sama anak nya. Modus dengan postingan orang buat jualan. Masih kecil udh jadi tukang tipu. Miris

Sudah ditampilkan semua
Baca Lainnya

Warga Bumi Merah Putih Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi dalam Kantong Plastik di Selokan Selebar

19 Sep 2026 - 17:22 WIB

Warga Bumi Merah Putih Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi dalam Kantong Plastik di Selokan Selebar

Skandal Oknum Sekdes Taba Tembilang Kepergok Bersama Istri Orang, Warga Desak Pecat

19 Sep 2026 - 17:20 WIB

Skandal Oknum Sekdes Taba Tembilang Kepergok Bersama Istri Orang, Warga Desak Pecat

Penjaringan Warga: 2 Pria dan 5 Wanita Diciduk di Satu Kamar Kos Kandang Mas Dini Hari

19 Sep 2026 - 17:18 WIB

Penjaringan Warga: 2 Pria dan 5 Wanita Diciduk di Satu Kamar Kos Kandang Mas Dini Hari

Kabupaten Lebong Akselerasi Ketahanan Pangan Lewat Program Perikanan Darat Berkelanjutan

18 Sep 2026 - 19:39 WIB

Kabupaten Lebong Akselerasi Ketahanan Pangan Lewat Program Perikanan Darat Berkelanjutan

Penantian 10 Tahun Berakhir: Jalan Tanggul Rawa Makmur Kini Mulus Berseri, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot

18 Sep 2026 - 19:34 WIB

Penantian 10 Tahun Berakhir: Jalan Tanggul Rawa Makmur Kini Mulus Berseri, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot
Trending di Ekonomi