Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Headline

Sempat Buron, Wanita DPO Kasus Curanmor Viral di SMAN 4 Rejang Lebong Akhirnya Menyerahkan Diri

badge-check

Sempat Buron, Wanita DPO Kasus Curanmor Viral di SMAN 4 Rejang Lebong Akhirnya Menyerahkan DiriPerbesar

REJANG LEBONG, FAKTABENGKULU.COM – Pelarian J (31), wanita yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di SMAN 4 Rejang Lebong, akhirnya berakhir. Warga Kelurahan Adirejo, Kecamatan Curup ini memilih menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolres Rejang Lebong setelah identitasnya dikantongi polisi.

Kasus curanmor yang sempat viral di media sosial ini sebelumnya telah menyeret satu tersangka utama, Govi Septian alias Govi (35). Kini, dengan menyerahnya J, tabir di balik aksi nekat tersebut mulai terungkap terang benderang.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU M. Akhyar Anugerah, membenarkan informasi menyerahnya sang buronan.

“Iya, tersangka J sudah diamankan di Mapolres. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik,” ujar IPTU M. Akhyar saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026).

Peran Tersangka J: Jadi ‘Sopir’ Antar Jemput Pelaku Utama

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peran J dalam aksi kriminal ini terbilang krusial. Wanita berusia 31 tahun tersebut diduga kuat bertindak sebagai pemulus jalan aksi pencurian yang dilakukan oleh Govi.

  • Mengantar ke Lokasi: J diduga mengendarai sepeda motor untuk membonceng Govi menuju kawasan SMAN 4 Rejang Lebong sesaat sebelum eksekusi dimulai.
  • Pendalaman Polisi: Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong saat ini masih mengorek keterangan lebih dalam guna mengetahui apakah ada peran lain yang dimainkan J, termasuk mendalami hubungan personal antara dirinya dan Govi.

Kilas Balik Kasus: Motor Sempat Dikembalikan Lewat Akun Palsu

Aksi curanmor ini terjadi pada Kamis (11/6/2026) lalu di area parkir SMAN 4 Rejang Lebong, Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan. Korbannya adalah seorang siswi bernama Fasaqi Ilmi alias Aca (16).

Saat kejadian, korban tengah fokus mengikuti latihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dan sudah mengunci stang motor Yamaha Aerox miliknya. Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik seorang pria mengondol motor tersebut langsung viral dan memicu kegeraman netizen.

Menariknya, setelah kasus ini gaduh di jagat maya, pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengembalikan motor korban. Motor tersebut ditinggalkan begitu saja di halaman SMAN 5 Rejang Lebong, lalu lokasinya diinfokan kepada korban melalui sebuah akun media sosial palsu.

Hukum Tetap Berjalan

Meski sepeda motor korban telah kembali, hukum tetaplah hukum. Satreskrim Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan.

Saat ini, baik Govi maupun J harus mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semangat Sumpah Pemuda ke-98 di Bumi Merah Putih: Gen Z Dituntut Punya Empati dan Mental Baja

28 Okt 2026 - 19:25 WIB

Semangat Sumpah Pemuda ke-98 di Bumi Merah Putih: Gen Z Dituntut Punya Empati dan Mental Baja

SEMANGAT SUMPAH PEMUDA KE-98: Siswa MIN 7 Seluma Kobarkan Nasionalisme dan Rawat Persatuan Sejak Dini

28 Okt 2026 - 19:12 WIB

SEMANGAT SUMPAH PEMUDA KE-98: Siswa MIN 7 Seluma Kobarkan Nasionalisme dan Rawat Persatuan Sejak Dini

Bupati Rachmat Riyanto Sidak Dukcapil dan Dinkes Bengkulu Tengah, Sempatkan Perbarui Foto KTP

28 Okt 2026 - 19:05 WIB

Bupati Rachmat Riyanto Sidak Dukcapil dan Dinkes Bengkulu Tengah, Sempatkan Perbarui Foto KTP

Bupati Bengkulu Utara Beri Tenggat Waktu Dua Bulan untuk OPD, Tekankan Evaluasi Jabatan Bagi Kinerja Lamban

27 Okt 2026 - 19:13 WIB

Bupati Bengkulu Utara Beri Tenggat Waktu Dua Bulan untuk OPD, Tekankan Evaluasi Jabatan Bagi Kinerja Lamban

Sinergi Pengawasan Daerah: Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

27 Okt 2026 - 19:11 WIB

Sinergi Pengawasan Daerah: Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Akuntabel
Trending di Headline