REJANG LEBONG, FaktaBengkulu.com – Nasib malang menimpa Romiyana (56), seorang guru asal Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Niat tulus untuk menjenguk buah hatinya yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong justru berujung pilu setelah dirinya menjadi korban penjambretan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Lokasi kejadian tepat berada di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Kronologi Kejadian: Manfaatkan Mobil Mogok
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula saat Romiyana bersama suaminya tengah menempuh perjalanan menuju Curup menggunakan mobil pribadi. Namun, setibanya di kawasan Desa Cahaya Negeri, kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kendala teknis.
Sialnya, saat mereka menepi untuk memeriksa dan memperbaiki kerusakan mobil, situasi sepi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Dua orang pria tidak dikenal secara tiba-tiba mendekat dan merampas tas milik korban dengan paksa.
“Pelaku datang saat korban sedang berhenti memperbaiki mobil. Mereka bergerak cepat merampas barang berharga korban lalu melarikan diri,” ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, Sabtu (2/5/2026).
Kerugian Fantastis Mencapai Puluhan Juta
Bukan sekadar kehilangan tas, korban harus menelan kerugian materi yang cukup besar. Di dalam tas yang dibawa kabur pelaku, terdapat sejumlah barang berharga yang nilainya ditaksir mencapai Rp 93,3 juta.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sindang Kelingi untuk diproses secara hukum.
Polisi Buru Dua Pelaku
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong memastikan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius. Tim dari Polsek Sindang Kelingi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Kasus ini tengah ditindaklanjuti. Identitas kedua pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran tim di lapangan,” tegas AKP M Hasan Basri.
Imbauan Kamtibmas: Waspada di Jalur Lintas
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk ekstra waspada, terutama saat melintasi jalur lintas Curup-Lubuklinggau pada waktu rawan atau saat mengalami kendala kendaraan.
Masyarakat disarankan untuk:
- Berhenti di tempat yang ramai atau dekat pos polisi jika kendaraan bermasalah.
- Tidak menonjolkan barang berharga saat berada di pinggir jalan.
- Segera menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa) jika melihat atau mengalami gangguan keamanan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan kewaspadaan selama diperjalanan, mengingat aksi kriminalitas bisa terjadi kapan saja saat ada kesempatan.
(ABD)












