Menu

Mode Gelap
Hari Pertama SPMB SMP Kota Bengkulu: Sistem Lancar, Tapi Banyak Wali Murid ‘Gaptek’ Serbu Posko Infrastruktur Bengkulu Mulus! Proyek Inpres Jalan dan Jembatan Senilai Rp104 Miliar Resmi Beroperasi Lahan Warga dan Sungai Jadi Korban: Persoalan Sampah Aurringit Butuh Aksi Konkrit Sekarang Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi    

Headline

Gebrakan Awal Tahun: Ratusan Personel Gabungan Kepung Pasar Panorama, Pastikan Tak Ada Lagi PKL di Bahu Jalan

badge-check


Gebrakan Awal Tahun: Ratusan Personel Gabungan Kepung Pasar Panorama, Pastikan Tak Ada Lagi PKL di Bahu Jalan Perbesar

KOTA BENGKULU – Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk mengurai benang kusut kemacetan dan kesemrawutan di kawasan niaga terbesar di Bumi Hulu Balang. Pada Selasa pagi (13/1/2026), ratusan personel gabungan diterjunkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan liar di sepanjang kawasan Pasar Panorama.

Ketegasan Pemkot Bengkulu sudah terlihat sejak matahari mulai meninggi. Tepat pukul 08.00 WIB, apel gabungan berskala besar digelar di titik sentral Pasar Panorama. Operasi ini tidak main-main karena melibatkan kekuatan penuh dari Satpol PP, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Pemadam Kebakaran.

Tak hanya instansi pemerintah, pengamanan juga diperkuat oleh personel kepolisian dan pihak PLN untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan terkendali.

Deadline 3 Hari: Bongkar Sendiri atau Diangkut!

Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Sahat Marilutua Situmorang, yang memimpin langsung operasi di lapangan menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengedepankan sisi humanis melalui peringatan terakhir.

“Kami melakukan penertiban sekaligus memberikan peringatan kepada para PKL dan pemilik bangunan di bahu jalan. Kami berikan waktu 3 hari ke depan agar mereka membongkar sendiri bangunannya yang melanggar aturan,” tegas Sahat di sela-sela penertiban.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa Pemkot tidak akan kendor. Jika kawasan tersebut masih membandel, apel gabungan akan terus dilakukan setiap pagi hingga trotoar dan bahu jalan benar-benar bersih dari aktivitas dagang yang melanggar hukum.

Aksi “kepung” pasar ini didasari oleh aturan yang jelas. Sahat menjelaskan pedagang yang memakan bahu jalan telah menabrak tiga regulasi sekaligus:

  • Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
  • UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas (UU LLAJ).
  • UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa penertiban ini bukan bermaksud mematikan ekonomi rakyat. Sebagai solusinya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) telah menyiapkan tempat yang jauh lebih layak bagi para pedagang agar tidak lagi dikejar petugas.

Setidaknya tersedia 35 kios kosong dan 150 unit auning di dalam area resmi Pasar Panorama yang sudah siap dihuni oleh para PKL. Dengan masuknya pedagang ke area dalam, diharapkan wajah Pasar Panorama menjadi lebih cantik, lalu lintas lancar, dan pembeli pun merasa lebih nyaman berbelanja.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Pertama SPMB SMP Kota Bengkulu: Sistem Lancar, Tapi Banyak Wali Murid ‘Gaptek’ Serbu Posko

25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Infrastruktur Bengkulu Mulus! Proyek Inpres Jalan dan Jembatan Senilai Rp104 Miliar Resmi Beroperasi

25 Juni 2026 - 18:55 WIB

Lahan Warga dan Sungai Jadi Korban: Persoalan Sampah Aurringit Butuh Aksi Konkrit Sekarang

25 Juni 2026 - 18:44 WIB

Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini

24 Juni 2026 - 18:35 WIB

Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya

24 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trending di Ekonomi