Menu

Mode Gelap
Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi     Tegas! Dikbud Seluma Larang Sekolah Tahan Rapor dan Ijazah Siswa Karena Alasan Biaya   Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah Meringankan Beban Warga, Dinkes Seluma Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak

Headline

Dugaan Korupsi Pengadaan AVR, Kejati Bengkulu Geledah Kantor PLN Indonesia Power di Kepahiang

badge-check


Dugaan Korupsi Pengadaan AVR, Kejati Bengkulu Geledah Kantor PLN Indonesia Power di Kepahiang Perbesar

KEPAHIANG, FAKTABENGKULU.COM – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan mendadak di kantor PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu, Kamis (15/1/2026) siang. Langkah tegas ini diambil terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Automatic Voltage Regulator (AVR) dan sistem kontrol pada PLTA Musi tahun anggaran 2022–2023.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasidik Aspidsus Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar. Selain tim Kejati, sejumlah personel dari Kejari Kepahiang dan anggota TNI turut mendampingi proses pencarian alat bukti tersebut.

Fokus Pada Mark-up Harga

Penyidikan ini bermuara pada dugaan adanya penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek pengadaan komponen vital pembangkit listrik tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan krusial di gedung utama, termasuk ruang sekretaris manajer, guna mencari dokumen pendukung.

“Kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara ini. Fokus utamanya adalah dugaan mark-up pada pengadaan AVR dan sistem kontrol di PLTA Musi untuk periode 2022 hingga 2023,” ujar Pola Martua Siregar kepada media di lokasi penggeledahan.

Kasus ini tampaknya menjadi atensi besar bagi korps Adhyaksa. Pasalnya, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kepahiang, tetapi juga dilakukan secara serentak di dua kota besar lainnya.

  • Kepahiang: Kantor UBP Bengkulu di Kelurahan Ujan Mas.
  • Palembang: Kantor cabang dan kediaman pihak terkait.
  • Jakarta: Kantor pusat/rekanan yang terlibat dalam pengadaan.

“Operasi ini dilakukan bersamaan untuk mengamankan alat bukti agar tidak ada yang tercecer. Selain kantor, ada beberapa rumah manajemen yang juga kita geledah hari ini,” tambah Pola.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih berada di lokasi untuk menyisir tumpukan dokumen dan data digital yang berkaitan dengan transaksi pengadaan tersebut. Kejati Bengkulu belum menetapkan tersangka secara resmi, namun penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum akan segera memasuki babak baru.

Skandal dugaan korupsi di tubuh anak perusahaan PLN ini menjadi sorotan publik, mengingat PLTA Musi merupakan salah satu aset vital dalam menyuplai kebutuhan energi listrik di wilayah Sumatera.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jembatan Perintis Garuda Rampung, Pangdam XXI/Radin Inten Ajak Warga Taba Penanjung Jaga Akses Vital Ini

24 Juni 2026 - 18:35 WIB

Genjot Infrastruktur, Pemprov Bengkulu Kucurkan Rp10 Miliar untuk Tuntaskan Jalan Tugu Hiu-Simpang Kroya

24 Juni 2026 - 18:28 WIB

Didakwa Korupsi Tambang PT RSM, Eks Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Siapkan Eksepsi    

24 Juni 2026 - 18:19 WIB

Tegas! Dikbud Seluma Larang Sekolah Tahan Rapor dan Ijazah Siswa Karena Alasan Biaya  

23 Juni 2026 - 19:38 WIB

Dukung UMKM di Festival Tabut 2026, Kanwil DJPb Bengkulu Fasilitasi 23 Lapak Kreatif dengan Omzet Jutaan Rupiah

23 Juni 2026 - 19:27 WIB

Trending di Ekonomi