BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Drama penangkapan yang menegangkan mewarnai operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Rejang Lebong berinisial HEP. Meski sempat mencoba mengelabui petugas dengan berpindah-pindah kendaraan dan masuk ke jalan tikus, pelarian HEP akhirnya terhenti saat waktu berbuka puasa tiba.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi persnya membeberkan kronologi detas penangkapan yang terjadi pada 9 Maret 2026 lalu. HEP diduga terlibat dalam kasus suap “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kronologi Penyamaran: Dari Motor ke Mobil
Aksi kejar-kejaran ini bermula ketika tim KPK membuntuti HEP yang saat itu sedang dibonceng oleh seseorang berinisial SAG menggunakan sepeda motor. Menariknya, HEP tampak membawa sebuah ransel yang diduga kuat berisi uang tunai hasil suap.
“Pihak-pihak ini sempat masuk ke beberapa jalan kecil atau gang. Tim kami bahkan sempat kehilangan jejak di sana,” ungkap Budi Prasetyo.
Namun, kecerdikan petugas KPK tak bisa diremehkan. Setelah melakukan penyisiran, tim kembali menemukan keberadaan HEP. Kali ini, tersangka sudah berganti moda transportasi dengan menggunakan sebuah mobil untuk melanjutkan perjalanannya.
Terciduk Saat Berbuka Puasa
Pelarian HEP benar-benar berakhir ketika tim KPK melakukan penyergapan tepat saat waktu berbuka puasa. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang sangat fantastis.
“Saat mengamankan Kadis PUPR PKP ini, tim juga menyita uang sejumlah Rp310.000.000 (tiga ratus sepuluh juta rupiah) yang ditemukan di dalam mobil yang ditumpangi saudara HEP,” tambah Budi.
Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee atau suap ijon proyek yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Komitmen KPK Berantas Korupsi di Bengkulu
Kasus ini kembali mencoreng citra birokrasi di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam pusaran suap proyek ini.
Kini, HEP beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat berharap kasus ini menjadi efek jera bagi para pejabat publik agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.
(ABD)













