KEPAHIANG, FAKTABENGKULU.COM – Aksi meresahkan kelompok remaja yang diduga terafiliasi dengan jaringan gangster berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Sebanyak sembilan remaja di bawah umur diamankan oleh jajaran Polsek Ujan Mas pada Minggu (28/6/2026) dini hari, setelah kedapatan berkumpul dan membawa berbagai senjata tajam serta alat pemukul di kawasan Jalur Dua, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.
Langkah cepat kepolisian ini diambil setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan para pelajar tersebut menjelang subuh.
Kronologi Penggerebekan: Sempat Kocar-kacir ke Kebun Warga
Kapolsek Ujan Mas, Iptu Ali Ardani, mengungkapkan bahwa penertiban ini bermula dari aduan warga sekitar kawasan dekat RSUD Rejang Lebong. Warga melaporkan adanya sekumpulan pemuda yang nongkrong hingga larut malam dan disinyalir kuat akan melakukan aksi tawuran antar-kelompok.
“Kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, saat petugas dan warga tiba di lokasi, puluhan remaja tersebut langsung kocar-kacir mencoba melarikan diri,” ujar Iptu Ali Ardani, Minggu (28/6/2026).j
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di kegelapan malam. Sebagian remaja nekat melompat dan bersembunyi di area perkebunan milik warga sekitar untuk menghindari sergapan petugas. Setelah menyisir lokasi, polisi akhirnya berhasil mengamankan sembilan remaja beserta beberapa unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Parang hingga Tongkat Bisbol Disita Petugas
Dugaan bahwa kelompok ini merupakan gangster yang siap bertempur semakin kuat setelah polisi melakukan penggeledahan di sekitar lokasi kejadian. Petugas menemukan sejumlah barang bukti berbahaya yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi kekerasan.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- Senjata tajam jenis parang.
- Tongkat bisbol.
- Beberapa senjata modifikasi lainnya.
- Sejumlah unit sepeda motor.
Seluruh remaja yang terjaring yang diketahui merupakan warga Kabupaten Kepahiang berusia di bawah 17 tahun dan masih berstatus pelajar langsung digelandang ke Mapolsek Ujan Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah Pembinaan dan Jam Malam Ketat setelah Pukul 22.00 WIB
Mengingat para pelaku masih di bawah umur, Polsek Ujan Mas mengedepankan langkah pembinaan. Pihak kepolisian memanggil orang tua dari masing-masing remaja sore ini untuk diberikan pengarahan serta membuat surat pernyataan tertulis agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Menyikapi fenomena ini, Iptu Ali Ardani menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat patroli malam di titik-titik rawan kriminalitas dan kerumunan remaja.
“Ke depan, apabila lewat pukul 22.00 WIB masih ada kelompok remaja yang berkumpul dan terindikasi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), akan langsung kami datangi, periksa, dan bubarkan,” tegas Kapolsek.
Polisi juga mengimbau keras kepada para orang tua di wilayah Kepahiang dan Rejang Lebong agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat malam hari, demi mencegah mereka terjerumus ke dalam lingkaran gangster dan aksi jalanan yang berbahaya.
(ABD)













