Menu

Mode Gelap
Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka! Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

Headline

Cegah Geng Motor, Pemkot Bengkulu Berlakukan Jam Malam Pelajar: Keluyuran di Atas Jam 9 Malam Akan Ditertibkan!

badge-check


Cegah Geng Motor, Pemkot Bengkulu Berlakukan Jam Malam Pelajar: Keluyuran di Atas Jam 9 Malam Akan Ditertibkan! Perbesar

FAKTABENGKULU.COM, KOTA BENGKULU – Menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas geng motor dan tawuran remaja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi mengambil langkah tegas. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengumumkan rencana pemberlakuan jam malam bagi pelajar tingkat SD dan SMP di wilayah Kota Bengkulu.

Langkah ini diambil guna menciptakan rasa aman, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, di mana aktivitas malam hari cenderung meningkat.

Aturan Jam Malam: Belajar di Rumah, Bukan di Jalan

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Merah Putih, Sabtu (21/2/2026), Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait aturan ini.

Adapun poin utama dalam aturan jam malam tersebut adalah:

  • Waktu Belajar: Pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.
  • Batas Keluar Rumah: Pelajar dilarang berkeliaran atau berkerumun di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
  • Sanksi Pembinaan: Pelajar yang terjaring patroli di atas jam tersebut akan diamankan oleh petugas untuk diberikan pembinaan dan diminta segera pulang.

“Jika mereka keluar di atas jam malam yang telah ditentukan, itu bukan lagi waktu belajar. Petugas dari Linmas, Satpol PP, dibantu TNI dan Polri akan rutin melakukan patroli,” tegas Dedy Wahyudi.

Pemkot Bengkulu tidak bekerja sendirian. Penertiban ini melibatkan sinergi antara Polresta Bengkulu, Kodim 0407/Bengkulu, camat, lurah, hingga garda terdepan yakni ketua RT dan RW.

Langkah ini dipicu oleh banyaknya aduan masyarakat melalui pesan singkat (WA/SMS) yang merasa cemas saat keluar rumah malam hari, terutama saat waktu ibadah Tarawih. Meski secara statistik angka kriminalitas dilaporkan menurun oleh Kapolresta, namun “psikologi kecemasan” di tengah warga tetap menjadi prioritas pemerintah.

Wali Kota juga memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar tidak abai terhadap keberadaan anak-anak mereka. Menurutnya, peran keluarga adalah kunci utama dalam menekan kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran.

“Kami meminta orang tua lebih perhatian. Jika pukul 22.00 WIB anak belum pulang, tolong dicari. Jangan sampai anak-anak kita berkeliaran tanpa tujuan hingga dini hari,” tambahnya.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring

7 Mei 2026 - 19:40 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka!

7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru

7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama

6 Mei 2026 - 19:12 WIB

Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

6 Mei 2026 - 19:09 WIB

Trending di Headline