Menu

Mode Gelap
Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka! Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru Stabilitas, Legitimasi, dan Konflik dalam Demokrasi Modern Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

Headline

Capaian Akhir Tahun: Polda Bengkulu Berhasil Selamatkan Rp3,5 Miliar Uang Negara

badge-check


Capaian Akhir Tahun: Polda Bengkulu Berhasil Selamatkan Rp3,5 Miliar Uang Negara Perbesar

BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menutup tahun 2025 dengan catatan positif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sepanjang periode Januari hingga 20 Desember 2025, korps Bhayangkara di Bumi Rafflesia ini berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar.

Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Bengkulu pada Selasa (30/12), Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras jajarannya. Ia berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat untuk bekerja lebih maksimal pada tahun 2026 mendatang.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dinamika penanganan kasus korupsi di Bengkulu selama setahun terakhir meliputi :

  • Total Laporan: 46 laporan kasus korupsi.
  • Kasus Tuntas: 24 laporan (persentase penyelesaian sebesar 50,17%).
  • Nilai Proyek yang Diawasi: Mencapai Rp23,34 miliar.
  • Total Kerugian Negara: Teridentifikasi sebesar Rp16,52 miliar.

Beberapa satuan wilayah menunjukkan performa signifikan dalam pengembalian aset negara:

  • Polda Bengkulu (Pusat): Menyelamatkan Rp2,62 miliar dari total kerugian Rp11,92 miliar.
  • Polres Seluma: Berhasil mengamankan Rp799 juta dari kerugian negara sebesar Rp577,53 juta.
  • Polres Bengkulu Selatan: Menyelamatkan Rp69,83 juta dari nilai proyek Rp2,06 miliar.
  • Polres Bengkulu Tengah: Mengembalikan Rp12 juta ke kas negara.

Sementara itu, Polres di wilayah lain seperti Polresta Bengkulu, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Rejang Lebong, Lebong, dan Mukomuko dilaporkan masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap berbagai proyek pembangunan yang terindikasi merugikan negara.

“Capaian ini adalah alat ukur kinerja kami. Kami akan terus berbenah agar di tahun depan hasilnya bisa lebih meningkat lagi,” tegas Irjen Pol Mardiyono.

Di akhir penyampaiannya, Kapolda juga memberikan apresiasi kepada pihak media yang selama ini aktif mengawal dan memberikan informasi yang konstruktif terkait kinerja Polda Bengkulu kepada masyarakat.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pekan Beraksi, Polresta Bengkulu Ringkus 6 Tersangka Narkoba: Residivis dan Anak Bawah Umur Terjaring

7 Mei 2026 - 19:40 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Macet Rp5 Miliar: Eks Dirut Bank Bengkulu Resmi Jadi Tersangka!

7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Optimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bengkulu Bekali Ratusan Bendahara Soal CoreTax dan Aturan Pajak Terbaru

7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bengkulu Tengah Heboh! RSD Sungai Lemau Kini Punya CT-Scan dan Alat Jantung Tercanggih, Siap Jadi Rujukan Utama

6 Mei 2026 - 19:12 WIB

Nasib Tragis Siswi SD di Lebong Dibacok Tetangga, Pelaku Kini Diobservasi di RSKJ Soeprapto

6 Mei 2026 - 19:09 WIB

Trending di Headline