Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Bawa Sajam dan Resahkan Warga Curup, 5 Remaja Diduga Geng Motor Diciduk Polres Rejang Lebong

badge-check

Bawa Sajam dan Resahkan Warga Curup, 5 Remaja Diduga Geng Motor Diciduk Polres Rejang Lebong Perbesar

REJANG LEBONG, FAKTABENGKULU.COM – Aksi meresahkan kelompok remaja yang diduga kuat sebagai komplotan geng motor kembali digagalkan oleh aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan lima orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (16/5/2026) malam tersebut berawal dari aduan masyarakat sekitar yang merasa terancam dan resah dengan aktivitas mencurigakan kelompok pemuda ini.

Kronologi Penangkapan dan Penemuan Senjata Tajam

Mendapat laporan dari warga Kelurahan Dwi Tunggal, tim dari Polres Rejang Lebong langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Saat melakukan pengamanan dan penggeledahan di tempat, petugas dikejutkan dengan temuan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Curup, kelima remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga Minggu (17/5/2026) siang, kelimanya masih diperiksa di ruang Satreskrim.

Mayoritas Pelajar dan Masih di Bawah Umur

Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas, M. Hasan Basri, membenarkan adanya penindakan terhadap komplotan remaja yang diduga kuat terlibat dalam jaringan geng motor tersebut.

Mirisnya, dari hasil pendataan pihak kepolisian, mayoritas dari mereka diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif dan seluruhnya terkategori sebagai anak di bawah umur.

“Benar, ada lima remaja yang diamankan karena diduga terlibat aktivitas geng motor yang meresahkan warga Dwi Tunggal. Dari kelima orang tersebut, empat di antaranya masih berstatus pelajar aktif dan satu orang sudah putus sekolah. Semuanya masih di bawah umur,” ujar M. Hasan Basri saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Polisi Panggil Orang Tua dan Terapkan Pembinaan Ketat

Polres Rejang Lebong memastikan tidak akan melepas begitu saja para remaja ini. Sebagai langkah pembinaan dan memberikan efek jera, pihak kepolisian melayangkan panggilan resmi kepada seluruh orang tua dari remaja yang bersangkutan.

Langkah ini diambil atas instruksi langsung dari Kapolres Rejang Lebong agar para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka di luar rumah.

“Semua orang tua mereka sengaja kita panggil ke Mapolres. Setelah berkumpul, para remaja ini akan diwajibkan membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah proses pembinaan selesai, baru akan kami serahkan kembali kepada orang tua masing-masing,” pungkas Hasan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline